oleh

UPTD SDN Gunung Sekar 1 Sampang Berlakukan Pembelajaran Jarak Jauh, Ini Surat Pemberitahuanya

SAMPANG – UPTD SDN Gunung Sekar 1 Sampang Madura Jawa Timur memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ)

PJJ itu dikemas dengan Belajar Dari Rumah (BDR) yang dimulai 30 nopember sampai 5 desember 2020

Kepastian diberlakukannya PJJ terkuak dari Surat Edaran Kepala Sekolah UPTD Gunung Sekar 1 Sampang kepada Wali Siswa 28 November 2020

Baca Juga  Sertijab Bupati Lamongan, Gubernur Jatim Berikan Arahan

Surat bernomor 420/60/434.201.100.355/2020 itu berisi pemberitahuan yang mempertimbangkan hasil laporan salah satu Wali Siswa yang menyatakan putrinya terpapar berdasarkan hasil Swab dari Puskesmas Kamoning 23/11, Selain itu hasil investigasi dari Tim Gugus Tugas Kecamatan

Disebutkan pula pada 19/11 yang bersangkutan masuk Sekolah dalam kondisi sehat dan suhu tubuhpun dalam keadaan normal

Baca Juga  Megilan BPN Lamongan Peringkat I Nasional, Sukseskan Kinerja PTSL

Namun sejak 20/11 sampai dikeluarkannya hasil Swab yang bersangkutan sudah tidak masuk Sekolah
“Bukan klaster Sekolah tapi yang bersangkutan sempat kontak dengan kakeknya yang diduga positif Covid-19,” tegas Drs H Achmad Yasmin senin 30/11

Diungkapkan tindakan yang dilakukan dengan memberlakukan PJJ atau BDR untuk memutus mata rantai serta tindakan antisipatif terhadap sebaran Covid-19.

Baca Juga  Aice Peduli Ramadan, Bagikan 100 Pax Ice Cream Gratis di 15 Masjid 

(Her/RadarBangsa.co.id)

News Feed