Magetan | jatim.siberindo.co – Bupati Magetan, Nanik Endang Rusminiarti (Bunda Nanik), menghadiri Rapat Paripurna DPRD dalam agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) APBD Tahun Anggaran 2025, Selasa (30/06).
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Magetan ini dipimpin langsung oleh Plt Ketua DPRD Magetan, Suyatno. Agenda krusial ini juga dihadiri oleh jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah (Sekda), para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya.
Dalam paripurna kali ini, penyampaian pandangan umum fraksi secara lisan diwakili oleh Fraksi Partai Demokrat melalui juru bicaranya, Wahyu Kurniawan. Sementara itu, tujuh fraksi lainnya memilih menyerahkan dokumen pandangan umum mereka secara langsung kepada pimpinan rapat.
Dalam interpelasi mimbar, Wahyu Kurniawan menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada jajaran eksekutif Pemerintah Kabupaten Magetan yang telah menyelesaikan tugas konstitusionalnya dalam menyusun laporan pertanggungjawaban keuangan daerah secara tepat waktu.
Fraksi Demokrat juga memberikan pujian atas keberhasilan Kabupaten Magetan yang kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Prestasi ini dinilai sebagai bukti konsistensi daerah dalam menjaga mutu pelaporan keuangan dari tahun ke tahun,” ungkapnya.
Kendati Banjir pujian, Fraksi Demokrat memberikan catatan kritis yang cukup tajam. Wahyu menegaskan bahwa pembahasan LPJ APBD ini tidak boleh terjebak menjadi formalitas belaka.
”Partai Demokrat berharap agar pembahasan laporan pertanggungjawaban APBD bukanlah sekadar memenuhi ritual agenda tahunan pembahasan anggaran. Momentum strategis ini harus dipakai DPRD bersama Pemerintah Daerah untuk menilai, mengukur, dan membenahi tata kelola keuangan,” tegasnya.
Wahyu juga menambahkan, perbaikan ke depan wajib mempertimbangkan aspek akuntabilitas, manajemen, transparansi, serta keberlanjutan atau keseimbangan antar generasi.
Lebih lanjut, Fraksi Demokrat menyoroti titik lemah yang masih terdeteksi pada sistem pengendalian internal dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Mengacu pada hasil audit, pemerintah daerah diminta tidak hanya menyelesaikan masalah temuan secara administratif.
”Diperlukan tekad dan aksi nyata untuk memperbaikinya, sehingga akan mengurangi potensi temuan BPK pada tahun berikutnya,” tandas Wahyu menutup pandangan umum fraksi.
Rapat paripurna ini menjadi babak awal dari serangkaian evaluasi mendalam yang akan dilakukan legislatif terhadap kinerja keuangan Pemkab Magetan, demi memastikan setiap rupiah APBD benar-benar berdampak bagi kesejahteraan masyarakat. (Rend)










