oleh

Pemkab Ponorogo Tingkatkan Keamanan Data Lewat Audit Informasi

jatim.siberindo.co – Pemkab Ponorogo menyiapkan audit keamanan informasi terhadap penyelenggaraan pemerintahan berbasis digital, karena data di Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) wajib terjamin kerahasiaan dan integritasnya.

Sekretaris Dinas Komunikasi Informatika (Kominfo) dan Statistik Ponorogo, Alim Nor Faizin saat memimpin Rapat Koordinasi (rakor) audit keamanan informasi, Rabu (1/7/2026) di aula Dinas Kominfo dan Statistik mengatakan proses audit informasi akan mengacu aplikasi dari BRIN (Badan Riset dan Inovasi Nasional) dan standar keamanan informasi dari BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara).

Menurut dia, inspektorat akan menentukan aplikasi yang menjadi proyek percontohan audit keamanan informasi, termasuk aspek jaringan dan keamanan sistem dari hasil pemetaan risiko. “Penentuan objek audit akan mempertimbangkan tingkat risiko aplikasi, mulai dari layanan publik yang berdampak luas hingga aplikasi dengan nilai investasi tinggi,” jelasnya.

Alim mengungkapkan, auditor internal juga perlu melengkapi jawaban beserta bukti dukung sebelum sistem menyusun ringkasan hasil audit. Sebab, BSSN akan menetapkan indikator penilaian keamanan informasi. Tim audit melibatkan pengendali mutu dan pengendali teknis.

Baca Juga  Tindak Lanjuti SE Menaker RI, Disnaker Magetan Instruksikan Perusahaan Terapkan WFH

Alim menegaskan bahwa audit keamanan informasi bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif. Namun, menjadi fondasi untuk memastikan layanan digital pemerintah berjalan aman, andal, dan mampu melindungi data. Karena itu, penyusunan manajemen risiko menjadi langkah awal yang tidak bisa diabaikan.

News Feed