oleh

UPTD SDN Gunung Sekar 1 Sampang Berlakukan Pembelajaran Jarak Jauh, Ini Surat Pemberitahuanya

SAMPANG – UPTD SDN Gunung Sekar 1 Sampang Madura Jawa Timur memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ)

PJJ itu dikemas dengan Belajar Dari Rumah (BDR) yang dimulai 30 nopember sampai 5 desember 2020

Kepastian diberlakukannya PJJ terkuak dari Surat Edaran Kepala Sekolah UPTD Gunung Sekar 1 Sampang kepada Wali Siswa 28 November 2020

Baca Juga  Kapolres Lamongan Serahkan SIM pada Pahlawan Covid-19 Dalam Rangkah Pringati HUT RI ke-76

Surat bernomor 420/60/434.201.100.355/2020 itu berisi pemberitahuan yang mempertimbangkan hasil laporan salah satu Wali Siswa yang menyatakan putrinya terpapar berdasarkan hasil Swab dari Puskesmas Kamoning 23/11, Selain itu hasil investigasi dari Tim Gugus Tugas Kecamatan

Disebutkan pula pada 19/11 yang bersangkutan masuk Sekolah dalam kondisi sehat dan suhu tubuhpun dalam keadaan normal

Baca Juga  TNI-Polri dibantu Masyarakat adakan kerja Bakti Benahi Rumah Janda yang Roboh

Namun sejak 20/11 sampai dikeluarkannya hasil Swab yang bersangkutan sudah tidak masuk Sekolah
“Bukan klaster Sekolah tapi yang bersangkutan sempat kontak dengan kakeknya yang diduga positif Covid-19,” tegas Drs H Achmad Yasmin senin 30/11

Diungkapkan tindakan yang dilakukan dengan memberlakukan PJJ atau BDR untuk memutus mata rantai serta tindakan antisipatif terhadap sebaran Covid-19.

Baca Juga  Pintar Bicara School Gelar Seminar dan Talkshow, Hadirkan Puteri Indonesia Jawa Timur 2019

(Her/RadarBangsa.co.id)

News Feed