oleh

UPTD SDN Gunung Sekar 1 Sampang Berlakukan Pembelajaran Jarak Jauh, Ini Surat Pemberitahuanya

SAMPANG – UPTD SDN Gunung Sekar 1 Sampang Madura Jawa Timur memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ)

PJJ itu dikemas dengan Belajar Dari Rumah (BDR) yang dimulai 30 nopember sampai 5 desember 2020

Kepastian diberlakukannya PJJ terkuak dari Surat Edaran Kepala Sekolah UPTD Gunung Sekar 1 Sampang kepada Wali Siswa 28 November 2020

Baca Juga  Dubes Saudi Siap Resmikan Musala Journalist Boarding School

Surat bernomor 420/60/434.201.100.355/2020 itu berisi pemberitahuan yang mempertimbangkan hasil laporan salah satu Wali Siswa yang menyatakan putrinya terpapar berdasarkan hasil Swab dari Puskesmas Kamoning 23/11, Selain itu hasil investigasi dari Tim Gugus Tugas Kecamatan

Disebutkan pula pada 19/11 yang bersangkutan masuk Sekolah dalam kondisi sehat dan suhu tubuhpun dalam keadaan normal

Baca Juga  Peserta Sangat Puas, Rukem dan Takmir Masjid Siti Suci Nur Rohmah Gelar Pelatihan Pemulasaraan Jenazah

Namun sejak 20/11 sampai dikeluarkannya hasil Swab yang bersangkutan sudah tidak masuk Sekolah
“Bukan klaster Sekolah tapi yang bersangkutan sempat kontak dengan kakeknya yang diduga positif Covid-19,” tegas Drs H Achmad Yasmin senin 30/11

Diungkapkan tindakan yang dilakukan dengan memberlakukan PJJ atau BDR untuk memutus mata rantai serta tindakan antisipatif terhadap sebaran Covid-19.

Baca Juga  Puncak Peringatan Hardiknas 2025 di Magetan, Guru dan Siswa Ikuti Tarian Massal

(Her/RadarBangsa.co.id)

News Feed