Magetan | jatim.siberindo.co — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan resmi menandatangani Nota Kesepakatan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) TA 2026 dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Senin (7/9/2026).
Di tengah postur Perubahan APBD (P-APBD) 2026 yang dirancang berimbang, pengesahan ini menyedot perhatian publik lantaran menyetujui sejumlah mata anggaran yang sempat menuai polemik.
Pemerintah daerah mengklaim fokus utama pergeseran anggaran kali ini tertuju pada percepatan pembenahan infrastruktur wilayah, khususnya perbaikan akses jalan yang mendapat tambahan alokasi fantastis mencapai hampir Rp35 miliar.
Namun, di balik tebalnya anggaran jalan, terdapat penyesuaian ketat pada sektor pendidikan. Alokasi perbaikan sarana prasarana (sarpras) sekolah dan sanitasi dipangkas drastis dari 90 titik menjadi hanya 28 titik lokasi dengan nilai sekitar Rp1 miliar..Penyesuaian serupa dialami dana usulan dewan yang dipotong dari Rp3 miliar menjadi Rp1 miliar demi menyesuaikan kapasitas fiskal daerah.
Di sisi lain, item penganggaran yang sempat memicu diskursus publik seperti peremajaan armada operasional kecamatan senilai Rp6,7 miliar dan pengadaan videotron perkotaan hingga tetap melenggang mulus dalam kesepakatan.
Ketua DPRD Magetan, Riyin Nur Asiyah, pun pasang badang terkait pengadaan mobil operasional kecamatan tersebut. Menurutnya, armada dinas saat ini sudah mengabdi selama hampir dua dekade sehingga tak lagi layak pakai.
“Alokasi Rp6,7 miliar itu sebenarnya hanya sekitar lima persen jika dibandingkan dengan total anggaran infrastruktur. Peran operasional kecamatan sangat vital dalam mendampingi tata kelola pemerintahan desa, terlebih menjelang agenda pembentukan BPD serentak dan Pilkades di akhir tahun,” tegas Riyin, Senin (7/9).
Mengenai proyek videotron, pihak legislatif beralasan langkah tersebut diambil demi modernisasi tata kota agar Magetan tidak tertinggal dari daerah tetangga,” jelas Ketua DPRD Magetan yang baru menjabat beberapa hari lalu.
Menanggapi alotnya proses pembahasan, Wakil Bupati Magetan, SuyaTNI Priasmoro, menilai dinamika dan silang pendapat antara eksekutif dan legislatif adalah hal lumrah dalam penyusunan anggaran.
“Dinamika dan perbedaan argumen selama proses pengkajian merupakan hal yang wajar. Meski berangkat dari sudut pandang yang bermacam-macam, muaranya tetap sama, yaitu untuk kesejahteraan masyarakat Magetan,” jelas Kang Suyat, sebutan akrab Wabup Magetan.
Meski diformulasikan untuk kesejahteraan masyarakat, efektivitas penggunaan anggaran mulai dari percepatan perbaikan jalan hingga efisiensi anggaran sekolah demi pengadaan armada baru kini berada di bawah pengawasan penuh publik Magetan. (Rend)










