oleh

Jadi Sorotan, Anggaran Rp8,5 Miliar Diusulkan untuk Videotron dan Mobil Baru saat Jalanan Rusak

Magetan | jatim.siberindo.co – Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan dalam mengelola keuangan daerah berbasis kebutuhan rakyat kini berada di ujung tanduk. Langkah Pemkab mengusulkan anggaran jumbo sebesar Rp8,5 miliar dalam Perubahan APBD (P-APBD) 2026 untuk pengadaan videotron dan mobil dinas camat menuai gelombang kritik keras dari parlemen hingga masyarakat kecil.

​Di tengah keluhan warga atas rusaknya akses jalan antarkecamatan, Pemkab Magetan justru berencana mengucurkan Rp3,5 miliar untuk pembuatan videotron di kawasan Pasar Sayur dan Rp5 miliar demi meremajakan kendaraan operasional para camat.

​Sebelumnya, Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Magetan Fraksi Golkar, Didik Haryono, menyoroti ketimpangan rasio efisiensi proyek videotron tersebut. Potensi pajak reklame dari videotron diperkirakan hanya menyumbang sekitar Rp245 juta per tahun, dan angka inj sangat tidak sebanding dengan investasi awal yang menyedot miliaran rupiah.

​Di sisi lain, kondisi jalan raya di wilayah Parang hingga Bendo yang rusak parah tak kunjung tersentuh perbaikan maksimal, padahal jalur tersebut menampung lalu lintas ekonomi warga dan rawan memicu kecelakaan.

Baca Juga  Selama PPKM Darurat, Bulog Sub Divre III Bojonegoro Siapkan Bansos Beras 2.698 Ton untuk KPM

​”Anggaran sebesar itu seharusnya diprioritaskan untuk infrastruktur yang menyentuh langsung kebutuhan warga, seperti jalan kabupaten dan sarana pertanian,” ujar Yahmin (40), pedagang sayur keliling asal Plaosan yang mengeluhkan beratnya mobilitas ekonomi akibat jalan rusak.

​Kebijakan rencana belanja ini memicu pertanyaan mendasar terkait sensitivitas Pemkab Magetan terhadap efisiensi anggaran negara. Mengalihkan alokasi dana tersebut untuk perbaikan jalan dan sarana pendukung pertanian dinilai jauh lebih mendesak guna menggerakkan roda ekonomi masyarakat bawah.

Baca Juga  Nahkodai Pemuda Katolik, Regina akan Perkuat Toleransi Beragama

Kini, publik menunggu keberanian DPRD dan Pemkab Magetan untuk membenahi skala prioritas P-APBD 2026 agar benar-benar memihak kepentingan rakyat. (Rend)

News Feed