oleh

Bupati Lamongan Fokus 5 hal dalam Program 100 hari Kerja

LAMONGAN, – Saat ini Kabupaten Lamongan telah berada pada Zona Kuning. Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Yuhronur Efendi saat ditemui di Ruang Kerjanya, Kamis (25/03/2021).

Namun Beliau mengungkapkan bahwa hal tersebut tidak serta merta membuat kita lengah atau menyepelekan Covid 19.Beliau masih tetap mewanti-wanti warganya agar tetap melaksanakan protokol kesehatan.

“Meskipun sudah ada pada zona kuning, kita tidak boleh menyepelekan protocol kesehatan. Prokes harus tetap dijaga. Pemkab Lamongan juga ikut mensukseskan vaksinasi Covid 19,” ungkap Bupati Lamongan.

Baca Juga  Operasi Yustisi Gabungan di Lamongan dan Berikan Edukasi ke Masyarakat Bahayanya Covid-19

Dalam program 100 kerjanya pun penanganan pandemi Covid 19 masuk dalam lima fokus programnya.

“Jadi pada 100 hari program kerja saya ini penanganan Covid 19 menjadi salah satu yang utama salahsatunya melalui mensukseskan program vaksinasi dan penerapan protocol kesehatan.

Selanjutnya yakni perbaikan infrastuktur karena sudah banyak infrastruktur yang rusak akibat bencana alam seperti banjir,” ungkap Bupati.

Baca Juga  Dukung Petani Tambak Turun Jalan, HKTI Lamongan: Pemerintah Harus Serius Sikapi Masalah Pupuk Bersubsidi

Untuk yang ketiga yakni membangkitkan ekonomi masyarakat karena yang paling berdampak akibat Pandemi yakni perekonomian masyarakat Lamongan terutama UMKM.

“Jika di bidang pertanian, pandemic Covid 19 ini tidak cukup berdampak, berbeda lagi dengan UMKM. Mereka tetap berproduksi namun daya beli masyarakat menurun.

Oleh karena itu mari kita galakkan gerakan #Ayobeliproduklamongan untuk menggairahkan kembali produksi UMKM khususnya produk local Lamongan,” ImbuhNya.

Yang keempat Bupati Yuhronur menyebutkan akan fokus memperbaiki kualitas pendidikan dan kesehatan. Di Bidang pendidikan Pemkab Lamongan melalui Dinas Pendidikan akan mengevaluasi pendidikan daring agar nantinya kualitas pendidikan anak-anak Lamongan tidak turun akibat Pandemi Covid 19.

Baca Juga  Kemenag Lamongan Ajak Masyarakat Taati SE Menag Nomor 17 Tahun 2021

Sedangkan unuk bidang kesehatan akan ditingkatkan baik pelayanan maupun sarana dan prasarana kesehatan untuk mendekatkannya pada masyarakat.

Sedangkan yang kelima adalah digitalisasi pelayanan publik agar lebih cepat, baik, transparan, dan akuntabel.

(Iful/Fir/Edi/RadarBangsa.co.id)

News Feed