oleh

DPRD Magetan Desak Penjaringan Dewas Perumdam Lawu Tirta Digelar Ketat dan Akuntabel

Magetan | jatim.siberindo.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan mendesak agar proses penjaringan Calon Anggota Dewan Pengawas (Dewas) Perumdam Lawu Tirta dilaksanakan secara ketat, objektif, dan transparan. Panitia seleksi (Pansel) diperingatkan keras agar tidak menjadikan tahapan Uji Kelayakan dan Kepatutan (Fit and Proper Test) sekadar pemenuhan formalitas administrasi belaka.

​Tuntutan tersebut disuarakan seiring besarnya peran strategis Dewas dalam membentengi badan usaha milik daerah (BUMD) air minum tersebut dari potensi salah kelola.

​Pelaksana Tugas (Plt.) Ketua DPRD Magetan, Suyatno, menegaskan bahwa kualitas dan integritas figur yang terpilih nantinya akan menjadi penentu utama arah perbaikan kinerja Perumdam Lawu Tirta ke depan.

Baca Juga  Jelang Kejurprov 2026, Kapolres Magetan Cek Langsung Kesiapan Sirkuit Parang

​“Pengawasan itu menjadi bagian yang penting. Mengawasi kinerja PDAM supaya lebih baik, lebih akurat, lebih jujur, dan transparan. Itu berarti pengawasnya harus yang punya kredibilitas yang baik,” tegas Suyatno, Kamis (23/7/2026).

​Bukan tanpa alasan dewan memberikan perhatian ekstra pada seleksi kali ini. Menurut Suyatno, tantangan operasional maupun regulasi yang menanti Perumdam Lawu Tirta ke depan dinilai makin kompleks.

​Salah satu isu krusial yang menyita perhatian publik adalah pengetatan tata kelola Pajak Air Tanah (PAT). Tanpa kapasitas manajerial dan fungsi pengawasan internal yang tangguh, penyesuaian regulasi pembiayaan semacam ini berpotensi menggerus kinerja finansial perusahaan dan berujung menjadi beban berat BUMD.

Baca Juga  Ekplor Wisata Sarangan FOIIN Berkunjung Ke Magetan

​”Sosok Dewas yang dibutuhkan bukan sekadar pemanis struktur, melainkan figur independen yang berani mengoreksi kebijakan direksi yang tidak efisien,” ungkap Plt Ketua DPRD Magetan

​Sementara itu, alur seleksi kini telah memasuki fase krusial. Hari ini, Kamis (23/7), para peserta yang tersisa harus berhadapan langsung dengan tim penguji dalam rangkaian ujian tahap kedua yang mencakup Presentasi Makalah dan Wawancara Pendalaman.

​Sebelum melangkah ke tahap penentuan ini, para kandidat sebelumnya telah diperas kemampuannya melalui serangkaian tes intensif, mulai dari asesmen psikologi, ujian tertulis pengetahuan umum BUMD, hingga penyusunan dokumen strategi pengawasan.

Baca Juga  Pastikan Standar Gizi Aman, Bunda Nanik Sidak SPPG di Wilayah Magetan

​Dari total 36 pendaftar awal yang menyerahkan berkas, hanya 22 peserta yang berhasil lolos verifikasi administrasi dan bertarung di UKK. Peserta yang sukses mengantongi akumulasi nilai terbaik di akhir tahapan selanjutnya akan direkomendasikan untuk ditetapkan dan dilantik langsung oleh Kepala Daerah Kabupaten Magetan.

​Kini, publik Magetan menantikan apakah Pansel mampu melahirkan figur pengawas yang benar-benar berintegritas, atau justru terjebak pada pola seleksi rutin tanpa dampak substantif bagi Badan Usaha Milik Daerah tersebut. (Rend)

News Feed