oleh

Gisruh Korban “Kredit Fiktif” di Bondowoso, Lord LBH Abu Nawas Turun Tangan

Rakyat Kecil Menangis, LBH Abu Nawas

Bondowoso, SIBERINDO.CO – Atimah, salah satu Warga Desa Wonosari RT.03 RW.01 Kecamatan Grujugan diperiksa oleh Tim Jaksa penyidik Kejari Bondowoso sebagai saksi dalam perkara dugaan tidak pidana korupsi di BRI Unit Tapen. Senin, 2/9/2024

Atima didampingi Kuasa Hukumnya Nurul Jamal Habaib SH. menyampaikan bahwa kliennya sudah dirugikan oleh salah satu oknum pegawai Bank Rakyat Indonesia (BRI) unit Tapen terkait pemalsuan data kependudukan (KTP) untuk menjalani tahap penyidikan.

Baca Juga  Kado Manis Akhir Masa Jabatan Salwa Arifin, Bondowoso Raih WTP 9 Kali Berturut-turut

“Ibu Atimah ini adalah salah satu korban Dugaan korupsi yang dilakukan oleh oknum Bank BRI unit Tapen, identitas beliau digunakan sebagai nasabah, padahal ibu Atimah tidak pernah memberikan identitasnya kepada pihak Bank tersebut”, Jelas NJH.

NJH yang juga pimpinan LBH Abu Nawas menilai dalam perkara tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap hak-hak privasi dan integritas pribadi para korban.

Baca Juga  Satgas TMMD Kodim 0822 Bondowoso Bangun Rumah Pangan di Desa Trotosari untuk Cegah Stunting

“Kami berharap agar kasus ini dapat diungkap secara tuntas dan keadilan dapat ditegakkan,” Tambahnya.

Selain itu, Nurul Jamal Habaib mengimbau kepada masyarakat yang merasa menjadi korban dalam kasus serupa untuk segera melapor ke pihak berwenang dan mencari bantuan hukum.

“Pihak Bank BRI hingga kini belum memberikan pernyataan resmi terkait laporan ini,” ringkasnya

Masih Kata NJH, ada 20 pertanyaan penyidik pada intinya Atima tidak pernah mengambil pinjaman dari BRI Tapen.

Baca Juga  Dukung Pendidikan Diniyah dan Swasta, Pemkab Bondowoso Salurkan BPPDGS 2025

“Kami berterima kasih kepada Kejaksaan Negeri Bondowoso yang telah memberikan pelayanan dengan baik, kami serahkan kepada tim penyidik,” Pungkasnya.

Diketahui dalam tahap penyidikan saat ini yang hadir untuk memberikan kesaksian sekitar 88 orangdan menurut informasi yang terima masih banyak yang menjadi korban dalam perkara tersebut.(Dofiri)

News Feed