oleh

Pelaku Pembacokan di Warkop Kencana Diringkus

LAMONGAN | jatim.siberindo.co – Romario (25) pelaku pembacokan terhadap Rizal Setiawan (35) warga Balungtawun Kecamatan Sukodadi diringkus Polres Lamongan, pada Rabu (16/02) malam.

Pelaku berhasil diamankan oleh Tim Jaka Tingkir Satreskrim Polres Lamongan setelah diketahui keberadaanya.

“Pelaku kami ringkus di pertigaan Sumlaran Sukodadi setelah kami mendapatkan informasi keberadaannya. Dan saat masih dalam pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kasi Humas Polres Lamongan Iptu Jinanto, Kamis (17/02).

Baca Juga  Kejurnas Grasstrack Junior Motorcross Supertrack Championship Kasal Cup Tahun 2023 Putaran Empat di Lamongan, Terus Bergulir

Jinanto mengatakan, kejadian pembacokan itu terjadi pada Senin (14/02) kemarin, sekitar pukul 21.30 WIB di sebuah warung kopi Kencana Cafe Jalan Pahlawan Kelurahan Sukomulyo Kecamatan Lamongan Kota.

Saat itu korban bersama dengan seorang saksi sedang tengah asik ngopi di warung tersebut.

“Kemudian datang seorang pelaku yang tidak dikenal dan langsung membacok korban dari arah belakang dengan senjata tajam sejenis pedang mengenai pada punggung korban,” beber Jinanto.

Baca Juga  Kejari Lamongan Terima Uang Pengganti Sebesar Rp 22,5 Juta, Kasus Tipikor DD Tahun 2019 Desa Sumberjo

Beruntung korban tidak sampai mengalami luka parah akibat bacokan pelaku dan tidak sampai menjalani rawat inap. Korban mengalami luka di bagian pungung akibat sabetan pedang yang dibawa pelaku.

“Usai kejadian, korban langsung melapor ke Polres Lamongan. Terkait motif pembacokan saat ini masih dilakukan penyidikan secara tuntas,” tambah Jinanto.

Selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti sebuah sepeda motor Yamaha Vega R warna biru milik pelaku.

Baca Juga  Pencegahan Radikal Terorisme dan Paham ISIS, Kepala BNPT Kunker ke Yayasan Lingkar Perdamaian

“Pelaku terancam pasal tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud pasal 351 ( ayat 2) KUHP,” pungkasnya.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

(SMSI)

News Feed