SAMPANG – H Slamet Junaidi Bupati Sampang Madura Jawa Timur menyurati Duta Besar (Dubes) Republik Indonesia (RI) di Malaysia
Surat yang diluncurkan selasa 13/10 bernomor 471/619/434/103/2020 terkait bantuan fasilitasi pemulangan 46 PMI Malaysia yang sakit, Wanita hamil dan anak anak asal Kabupaten Sampang selama masa Pandemi Covid-19
Selain itu untuk menindaklanjuti surat permohonan dari Ikatan Keluarga Madura (IKMA) Indonesia Wilayah Sampang
Dalam surat tersebut Bupati Sampang mengurai rujukan UU nomor 18.tahun 2017 tentang Perlindungan PMI seperti yang tertera pada pasal 41 huruf d yakni Pemkab memiliki tugas dan tanggung jawab mengurus kepulangan PMI terdampak peperangan, bencana, wabah, penyakit serta deportasi
Menurut Koordinator IKMA Indonesia Wilayah Sampang Ustadz Misbahul Munir sampai saat ini jumlah PMI di Malaysia yang sedang sakit, wanita hamil dan anak anak 46 orang
Infòrmasi itu diperoleh setelah dilakukannya koordinasi Pengurus IKMA Indonesia dengan IKMA Malaysia
Ia mengucapkan terima kasih kepada Bupati Sampang cepat merespon surat dari IKMA Indonesia Wilayah Sampang.
(Zainul/Her/RadarBangsa.co.id)










