oleh

Malam Tahun Baru 2020, Kapolres Tanjung Perak Pimpin Giat Penyekatan Saat Jam Malam

Surabaya – Polres Pelabuhan Tanjung Perak melakukan Penyekatan di area Jembatan Suromadu di malam tahun baru saat pemberlakukan jam malam. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Tanjung Perak AKBP Ganis Setyaningrum, Kamis (31/12/2020) malam.

Menurut Kapolres Tanjung Perak AKBP Ganis Setyaningrum terhadap penyekatan ini juga berarti untuk tidak menutup total.

“Tetapi kita ada skala prioritas bagi mereka-meraka yang membawa bahan pokok, kemudian ada semacam membawa orang sakit, ambulance dan pemadam kebakaran, tentunya kita akan berikan untuk terus melaju,” kata AKBP Ganis.

Baca Juga  Gubernur Khofifah Sidak Pasar Klojen, Temukan Keterbatasan Stok Beras SPHP dan Minyakita

Kapolres kembali menegaskan, Kemudian ada juga penempatan untuk pos pengecekan rapid tes dan swab yang ada di bawah jembatan Suromadu bagi masyarakat yang melanggar aturan.

“Pos pengecekan rapid tes dan swab ini untuk masyarakat yang tetap masih bandel yang melakukan kerumunan,” ungkapnya.

Perlu diketahui, peyekatan ini dimulai pukul 20:00 wib malam sampai 04:00 wib pagi. Karena sesuai surat edaran (SE) saat jam tersebut, bahwa tidak boleh ada kegiatan, supaya bagaimana, untuk memutus mata rantai Covid-19.

Baca Juga  Ini Jawaban PPGA Soal Video Cahaya Kilat Diduga Dari Gunung Raung Di Media Sosial

“Untuk personel yang diterjunkan terbagi dua yakni di area Jembatan Suromadu dan Jembatan Suroboyo ada 95 personel, kalau secara total ada 450 personel,” terangnya.

Dalam penyekatan ini, nantinya bagi masyarakat Madura yang terlanjur melintas ke Surabaya kalau memang sifatnya tidak memiliki kepentingan terpaksa akan diputar balik.

“Dengan cara kita tahan SIM dan STNK supaya putar balik ke arah Madura, setelah mereka putar balik dikembalikan saat di pos. Karena dengan cara itu mereka kembali ke Madura,” pungkasnya. (Sul)

Baca Juga  Polres Tuban Mampu Habiskan 75 Ribu Dosis Vaksin Sehari

 

News Feed