oleh

Kejaksaan Madiun Intip Kontraktor Fiktif Garap Toilet Rp 200 Juta

MADIUN (WartaTransparansi.Com) – Dugaan korupsi bakal menimpa Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, Jawa Timur. Hasil laporan masyarakat, ternyata Pemkot Madiun juga memiliki bangunan toilet Rp 200 juta, seperti lagi viral di Bekasi, Jabar.

Jika di Bekasi toilet ‘hebat’ itu untuk melengkapi gedung sekolah SD, sementara di Madiun sebagai pelengkap penataan kawasan embung (PKE).

Proyek penunjukan langsung (PL) PKE, bertujuan sebagai pengendali daerah tangkapan air dan badan sungai, itu persisnya menelan anggaran daerah Rp 197.100.000. Dijadwalkan selesai pada 15 Oktober lalu. Paket toilet berukuran 3 X 3 meter, juga pengerjaan 5 unit payung tempat teduh permanen serta paving taman seluas 40 X 6 meter.

Pembangunan tersebut terdapat beberapa poin yang menjadi sorotan pihak LSM Garda Terate Madiun, yang menyempatkan mengunjungi lokasi proyek yang berada di daerah Pilangbango, Kecamatan Kota itu, Selasa (22/12/2020).

Baca Juga  Tak Patut di Contoh : Tergiur Talikutang, Oknum Kades di Lamongan Terciduk Polisi

Kepada jurnalis, personil LSM Garda Terate, Bambang Gembik, merinci beberapa poin yang patur dipersoalkan. Diantaranya menyangkut masa pengerjaan proyek yang harusnya sudah selesai dua bulan lalu, namun hingga saat ini masih dalam pengerjaan.

“Terkait nilai proyek yang menelan anggaran nyaris Rp 200 juta itu juga gak masuk akal. Hitungan kasar, proyek itu butuh dana kisaran Rp 100 jutaan. Apa bukan bancakan namanya,” tandas Gembik.

Hebohnya, pekerjaan proyek oleh CV Cipta Sarana Utama (CSU) tersebut diduga fiktif. Pasalnya, Gembik mengaku mencari keberadaan kantor perusahaan jasa kontraktor tersebut, yang ternyata nihil.

Baca Juga  Bakal Calon Bupati Lamongan, Abdul Ghofur, Mulai Kampanye

“Tidak pakai lama. Saya segera melanjutkan persoalan ini ke Kejaksaan setempat. Bila perlu, saya ke Jakarta sekalian,” cetus Gembik berapi-api.

Dalam lembaran layanan pengadaan secara elektronik (LPSE) setempat, terpantau CV CSU beralamat di RT 26/ RW 07, Desa Wayut, Kecamatan Jiwan, Madiun. Namun, saat jurnalis hendak mengkonfirmasi  pihak CV sesuai alamat tersebut, tidak ditemukan. Alamatnya ada, namun keberadaan CV-nya abal-abal.

“Nah, benar kan ada yang tanya lagi. Fiktif itu, Mas. Selama dua bulan terakhir sudah ada 5 orang yang menanyakan keberadaan kontraktor tersebut,” ungkap salah seorang pengurus desa, yang minta dirahasiakan identitasnya.

Baca Juga  Ditemukan Mayat dalam Keadaan Tertelungkup, di Pantai Desa Bira Tengah Sampang

Pengurus desa tersebut sekaligus mengkonfirmasi, bahwa di wilayahnya tidak terdapat perusahaan dimaksud. Kecuali itu, pengakuan yang sama juga dikemukakan 5 orang warga setempat.

“Saya sejak kecil itu tinggal di desa ini, Mas. Tapi gak pernah tahu mengenai kontraktor tersebut,” ucap ibu rumah tangga setempat, menimpali.

Sementara Kepala Bidang Pengelolaan SDA dan Drainase Dinas Pu Kota Madiun, Suyanto, hingga berita ini ditulis enggan menjawab konfirmasi jurnalis diajukan via WA, Selasa siang (22/12/2020).

Menanggapi itu, LSM Garda Terate yang diwakili Gembik tidak ambil pusing. “Besok saya ke Kantor Kejaksaan Kota Madiun untuk melaporkan persoalan ini,” pungkas Gembik. (fin/jtm)

News Feed