Magetan | jatim.siberindo.co – Catatan kelam mewarnai pengelolaan keuangan daerah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan Tahun Anggaran 2025. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan membongkar sederet persoalan krusial, mulai dari skandal kesalahan penganggaran bernilai fantastis, potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD), hingga proyek fisik yang kurang volume.
Temuan paling mencolok adalah penganggaran belanja barang dan jasa sebesar Rp51,98 miliar di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), serta Dinas Kesehatan yang dinilai salah tempat.
Sorotan tajam tersebut dibacakan oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD dalam Rapat Paripurna pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025, pada Selasa (28/7/2026).
Meski APBD 2025 akhirnya disetujui bersama Bupati Magetan, legislatif memberikan rentatan catatan merah yang wajib ditindaklanjuti.
Sektor penerimaan daerah tak lepas dari evaluasi keras dari legeslatif. Banggar mengungkap hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menunjukkan pengelolaan PAD jauh dari kata optimal, sektor pajak yang menguap, pendataan PBB-P2 melempem, dan retribusi pelayanan pasar serta pemanfaatan ruang milik jalan untuk tiang dan kabel fiber optik belum dipungut maksimal akibat minimnya payung hukum.
Di sisi belanja, temuan BPK mengungkap adanya kekurangan volume pekerjaan pada proyek konstruksi dan belanja hibah di lingkungan DPUPR yang bernilai ratusan juta rupiah. Maka dari itu, DPRD Magetan mendesak Pemerintah Daerah untuk segera menagih kelebihan pembayaran tersebut agar segera kembali ke kas daerah.
Plt. Ketua DPRD Magetan, H. Suyatno, menegaskan bahwa tingginya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun 2025 menjadi bukti nyata buruknya perencanaan anggaran pemerintah daerah.
”SiLPA tahun 2025 masih terlalu tinggi. Hal itu menunjukkan perencanaan anggaran belum maksimal. Ke depan perencanaan harus benar-benar dimatangkan agar SiLPA tidak kembali membengkak,” tegasnya.
Menanggapi carut-marut penerimaan daerah, Wakil Ketua DPRD Magetan, H. Puthut Pujiono, mendorong Pemkab untuk melakukan terobosan radikal, khususnya pada sektor parkir dan pertambangan yang dinilai masih bocor halus.
Politisi Gerindra tersebut mendesak penerapkan sistem parkir elektronik (e-ticketing) secara total untuk mengikis potensi kebocoran retribusi dari oknum tidak bertanggung jawab.
”Evaluasi ini penting agar anggaran benar-benar dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat. Kami berharap rekomendasi DPRD menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk mempertajam peningkatan PAD sekaligus memperbaiki kualitas perencanaan anggaran pada tahun mendatang,” pungkasnya. (Rend)










