oleh

Bappelitbangda Sampang Rapat dengan Tim Terpadu

SAMPANG – Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian.dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Sampang Madura Jawa Timur menggelar Pertemuan dengan Tim Terpadu Percepatan Pengembangan Pariwisata setempat

Pertemuan di aula Bappelitbangda jalan Jamaludin selasa 15/12 itu untuk merumuskan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten (RIPPARKAB) tahun 2021 – 2036

Berbagai koreksi dan usulan disampaikan oleh Tim Terpadu yang terdiri dari unsur Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Pengusaha Travel, Pengelola tempat Wisata, Restauran dan Perhotelan serta Stekholder Pembinaan UMKM dan Pariwisata

Baca Juga  Proyek Rp 172 M Belum Dibayar, Puluhan Kepala Sekolah SMK di Jatim Terancam Dipidanakan 

Asisten I Pemerintahan Asroni S Sos M.Si yang mewakili Sekkab H Yuliadi Setiawan selaku Ketua Tim Terpadu Percepatan Pengembangan Pariwisata Kabupaten Sampang mengungkapkan Raperda RIPPARKAB jangka waktunya 15 tahun

Jadi diperlukan rumusan yang matang terkait Pembangunan Pariwisata jangka panjang
“RIPPARKAB ini jangka waktunya 15 tahun, jadi perlu rumusan yang matang sampai finalisasi,” ujar Asroni S.Sos M.Si

Baca Juga  Anggota Fraksi NasDem Diprank Wartawan & Kadernya

Ia berharap para Stakeholder yang hsdir dapat memberikan koreksi dan masukan terhadap draft yang sudah ada untuk memprediksikan secara konkrit Pembangunan Pariwisata ke depan secara regulasi

Jangan sampai setelah ditetapkan dan di sahkan dalam perjalanannya masih banyak kepentingan yang tidak terakomidir bahkan tidak tepat sasaran

Pertemuan tersebut di pimpin oleh Abdul Rahman SP M.Si mewakili Ir Hj Umi Hanik Laila MM Plt Kepala Bappelitbangda selaku Wakil Ketua Tim Terpadu Percepatan Pengembangan Pariwisata Kabupaten Sampang

Baca Juga  Berikan Kontribusi Langsung, TPN GAMA Gelar Posko Simpatik 3 Selama Libur Nataru

Selanjutnya dalam pembahasan di pandu oleh Drs H Imam Sanusi M.Pd Plt Kepala Disporabudpar.

(Her/RadarBangsa.co.id)

News Feed