oleh

Kominfo Gelar UKW Bersama Solopos Institute, Apresiasi Bagi Wartawan Magetan

Magetan | Jatim.Siberindo.Co – Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kabupaten Magetan, memberikan apresiasi kepada para peserta UKW (Uji Kompetensi Wartawan) yang digelar pada 14-15 Desember 2022.

Meskipun terdapat 7 peserta dinyatakan belum kompeten dalam UKW tersebut, Kepala Dinas Kominfo Magetan melalui Kepala Bidang (Kabid) Komunikasi dan Informasi Publik, Eko Budiono mengucapkan terima kasih dan apresiasinya kepada 21 wartawan di Kabupaten Magetan, yang telah berpartisipasi mengikuti UKW dalam rangka meningkatkan profesionalisme jurnalistik.

“Terima kasih kepada rekan-rekan semuanya, atas partisipasinya mengikuti UKW ini. Semoga, apa yang didapat dalam UKW tersebut bisa menjadi pengalaman dan bermanfaat dalam meningkatkan kualitas sebagai jurnalis,” ujar Eko Budiono, pada saat penutupan pelaksanaan UKW, di salah satu hotel di Magetan, Kamis (15/12/2022).

Baca Juga  Penutupan Akses Jalan PPKM Darurat di Magetan, Menuai Protes Pekerja Buruh

Selain itu, Dinas Kominfo Magetan juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada tim Solopos Institute sebagai penguji peserta UKW, yang bekerjasama dengan PT Aksara Solopos dari Solo Raya Jawa Tengah.

“Terimakasih kepada team penguji Solopos Institute, selama dua hari ini sudah membantu Pemkab Magetan untuk pelaksanaan UKW, dalam rangka meningkatkan profesionalisme pers di Magetan,” jelas Kabid Komunikasi dan Informasi Publik Diskominfo Magetan.

Baca Juga  Terima Sertipikat dari Menteri AHY, Warga Eks Timor Timur Petik Hasil Kesetiaan kepada NKRI Setelah 25 Tahun

Sementara itu, Sholahuddin, selaku Manager PT Aksara Solopos mengatakan, bahwa proses UKW ini merupakan ujian bagi para jurnalis dalam meningkatkan profesionalitas seorang wartawan agar lebih kompeten.

“Meskipun hasil akhir UKW yang lolos hanya 14 peserta, dan 7 peserta dinyatakan tidak lulus atau belum kompeten, jangan berkecil hati. Karena dengan mengikuti UKW ini, bisa menambah ilmu sekaligus pengalaman dalam mendalami profesi jurnalistik,” jelasnya.

Bagi peserta yang dinyatakan kompeten, Sholahuddin menyebut, nantinya bakal mendapat sertifikat UKW, sekaligus kartu id UKW jenjang muda dari Dewan Pers.

“Hasil ujian ini akan kita kirimkan ke Dewan Pers Jakarta untuk segera diproses. Karena, selain tugas kami menguji wartawan, tim penguji perwakilan Dewan Pers ini adalah membentuk karakter jurnalis profesional yang mentaati kode etik jurnalistik,” tandasnya.

Baca Juga  Pembatalan Keberangkatan Haji 2021/1442, Hikmah Atau Musibah

Sebagai informasi, sebanyak 36 pendaftar dari 89 wartawan di Magetan, hanya 26 peserta yang lolos administrasi untuk UKW, 6 diantaranya tidak hadir saat pelaksanaan karena ada kepentingan keluarga. Sddangkan dari hasil akhir uji kompetensi terhadap 21 peserta ini, sebanyak 14 peserta dinyatakan kompeten, dan 7 peserta lainnya dinyatakan tidak lulus atau belum kompeten. (End/Ren)

News Feed