Magetan | jatim.siberindo.co – Aktivitas pertambangan Galian C di wilayah Trosono, Kecamatan Parang, Magetan, hingga kini masih dihentikan. Penangguhan operasional oleh Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) ini menyusul insiden longsor mengenaskan pada September 2025 lalu, yang merenggut nyawa seorang pekerja.
Namun, penghentian di lokasi Trosono tak serta merta mematikan roda bisnis perusahaan pemilik tambang tersebut. Direktur PT Anugrah Karya Pasti, Fatan Ahyari, memastikan bahwa operasional perusahaan tetap berjalan dengan strategi pindah lokasi.
“Iya (tambang di Trosono dihentikan), tapi kami beroperasi dengan izin yang lain, lokasinya pun juga berbeda dari yang sebelumnya,” ujar Fatan Ahyari, Rabu (26/11/2025).
Langkah cepat perusahaan untuk mengamankan bisnis ini diiringi dengan komitmen ketat terhadap Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lokasi penambangan yang baru. Manajemen perusahaan menjadikan insiden Trosono sebagai pelajaran serius untuk memperketat standar operasional dan memitigasi risiko.
“Keselamatan pekerja adalah prioritas utama. Kami menjalankan Standar Operasional Prosedur (SOP) keselamatan secara disiplin dan menyeluruh di seluruh wilayah kerja yang baru,” jelasnya.
Salah satu implementasi SOP yang ditekankan adalah larangan bagi pengemudi untuk keluar dari truk saat proses operasi berlangsung, guna mencegah potensi bahaya. Selain itu, pemasangan rambu dan tulisan keselamatan juga dilakukan secara masif sebagai pengingat visual bagi seluruh pekerja.
Langkah proaktif PT Anugrah Karya Pasti untuk menjaga kelangsungan usaha sambil memperketat keselamatan patut diapresiasi. Penerapan SOP ketat, seperti larangan keluar truk, dinilai harus didorong menjadi standar minimum baru di industri galian C lokal demi perlindungan maksimal nyawa pekerja.
Meski demikian, pengamat industri dan keselamatan kerja menekankan bahwa ESDM harus memastikan izin baru yang digunakan PT Anugrah Karya Pasti juga telah melalui evaluasi risiko geologi dan keselamatan yang setara dan menyeluruh. Hal ini penting, terutama mengingat riwayat insiden maut yang terjadi beberapa bulan lalu. Pun, pengawasan ketat dari pemerintah daerah dan provinsi menjadi kunci untuk memastikan bahwa perpindahan lokasi ini bukan hanya solusi bisnis, tetapi juga solusi permanen untuk lingkungan kerja yang aman dan bertanggung jawab. (Rend)










