Magetan | jatim.siberindo.co – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Magetan, menggelar sosialisasi “Pemantapan Kewaspadaan Nasional dalam Penanganan Konflik Sosial, untuk Pencegahan Radikalisme serta Intolerasi Magetan, di Kantor Kelurahan Magkujayan, pada Rabu (26/11/2025).
Berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Republik Indonesia, Kabupaten Magetan termasuk dalam kategori zona merah. Bupati Magetan, Nanik Endang Rusminiarti menyebut, radikalisme sebagai salah satu episentrum penyebaran paham radikal di jawa timur bahkan di seluruh wilayah Indonesia.
“Artinya, ancaman terhadap persatuan dan keamanan kita nyata adanya. Ini tentu bukan sesuatu yang bisa kita anggap remeh. Data ini menjadi cermin sekaligus peringatan keras bagi kita semua untuk segera mengambil langkah-langkah strategis, preventif, dan kolaboratif dalam menangkal berbagai bentuk penyebaran paham intoleran, radikal, dan ekstrem,” ungkanya.
Dikethaui bahwa, radikalisme adalah paham yang menginginkan perubahan dengan cara-cara kekerasan dan ekstrem. Sementara intoleransi adalah sikap tidak menghargai perbedaan, baik dalam hal agama, suku, maupun pandangan hidup.
“Keduanya adalah musuh kita bersama karena mereka merusak sendi-sendi persatuan dan melunturkan nilai-nilai kebhinekaan yang menjadi fondasi bangsa Indonesia,” ujar Bunda Nanik, sebutan akrab Bupati Magetan, Rabu (26/11).
Radikalisme dan Intoleransi seringkali tumbuh karena ketidaktahuan, kesenjangan informasi, dan kurangnya ruang dialog yang sehat. Bupati Menyebut, pentingnya kolaborasi dari seluruh pihak untuk terus memperkuat literasi kebangsaan, toleransi, dan moderasi beragama.
“Di era digital seperti sekarang, penyebaran paham-paham tersebut bisa dengan mudah menjangkau siapa saja. Salah satu solusi utama yang ingin kita gaungkan adalah moderasi beragama, yang tidak mengurangi keyakinan kita, tetapi menjalankan ajaran agama dengan bijak, toleran, dan seimbang. Kita harus menolak segala bentuk tafsir agama yang sempit dan ekstrem, karena agama hadir untuk membawa kedamaian, bukan permusuhan,” jelasnya.
Sementara itu, Pkt Kesbangpol Magetan, Suwito menyampaikan bahwa, kewaspadaan nasional bukan hanya tugas aparat, tetapi kewajiban kita semua. Ia berharap, masyarakat berperan aktif dalam mengamati perkembangan di lingkungan masing-masing.
“Segera laporkan jika menemui hal-hal yang mencurigakan dan berpotensi memecah belah umat. Karena Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, kita harus bersinergi,” pintanya.
Menurut Wito (panggilan akrabnya), forum harus dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk membangun komunikasi yang intensif antara pemerintah dan masyarakat. “Seperti yang sering saya sampaikan, harmoni sosial adalah salah satu pilar prioritas kami dalam membangun Magetan,” tandasnya.
Kegiatan ini merupakan implementasi nyata dari visi misi Pemerintah Kabupaten Magetan Tahun 2025-2030, yaitu “Magetan Nyaman, Maju, dan Berkelanjutan”. (Rend)










