Akhir-akhir ini, semakin banyak usaha rumahan di Kota Kediri yang membuat produk olahan pangan seperti minuman dalam kemasan botol dan frozen food.
Oleh karena itu, Disperdagin berinisiatif mengundang Loka Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Kediri, yang merupakan perwakilan BPOM di daerah, untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada para pelaku UKM/IKM tentang prosedur pengurusan izin BPOM. Dalam diskusi yang dikemas santai tersebut, Kepala Loka POM Kediri Joni Edrus Setiawan, SSi, Apt. hadir dan bertindak sebagai narasumber.
Salah seorang peserta, Angga Pria Santoso mengaku senang diundang Disperdagin untuk mengikuti bincang ringan itu.
Untuk ke depannya, Disperdagin akan menjajaki kolaborasi yang lebih erat dengan Loka POM Kediri.
“Kebanyakan pelaku UKM/IKM memang masih awam dengan izin BPOM. Adalah tugas kami untuk meningkatkan wawasan mereka agar daya saing produk lokal kita semakin kuat,” pungkas Drs. Nur Muhyar.(ary)











Komentar