Magetan | jatim.soberondo.co – Langkah cepat dan sinergi lintas instansi ditunjukkan jajaran Polres Magetan bersama TNI, BPBD, Perhutani, serta masyarakat dalam menanggulangi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di lereng Gunung Lawu, Senin (14/9/2026).
Titik api pertama kali terdeteksi sekitar pukul 07.30 WIB di kawasan hutan Perhutani RPH Bedagung Petak 50 Sisi Utara, tepatnya di wilayah Dusun Gondang, Desa Jabung, Kecamatan Panekan, Kabupaten Magetan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Wakapolres Magetan Kompol Dodik memimpin langsung pengecekan ke lokasi. Ia didampingi oleh Kabagren, Kasat Samapta, dan Kapolsek Panekan.
Sebanyak 50 personel gabungan dari unsur TNI, Polri, BPBD Magetan, Perhutani KPH Lawu, Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH), hingga perangkat desa setempat diterjunkan ke lokasi untuk mengendalikan kobaran api.
Guna mengantisipasi penyebaran api yang lebih luas, tim gabungan bergotong royong membuat sekat pembatas atau ilaran. Langkah ini dilakukan dengan memutus vegetasi kering di sekitar jalur rawan agar api tidak menjalar.
”Begitu mendapat informasi adanya titik api, kami bersama anggota langsung mengecek lokasi dan berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait. Pembuatan ilaran ini sangat penting sebagai sekat untuk menghambat pergerakan api,” jelas Kompol Dodik di lokasi kejadian.
Kondisi tbuhan di kawasan lereng Gunung Lawu yang didominasi material mudah terbakar menuntut kewaspadaan tinggi. Karena itu, pembuatan sekat api terus dikejar sembari petugas melakukan pemantauan intensif di titik kebakaran.
Dalam kesempatan tersebut, pihak kepolisian juga mengimbau warga di sekitar kawasan hutan untuk meningkatkan kewaspadaan dan tidak melakukan pembakaran lahan yang berpotensi memicu karhutla.
“Masyarakat yang menemukan adanya titik api diimbau untuk segera melaporkannya ke aparat setempat atau melalui layanan Call Center Polri 110 (bebas pulsa) agar penanganan dapat dilakukan secara cepat,” tegas Wakapolres Magetan. (Rend)








