oleh

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ops Yustisi, Berikan Teguran Hukumam Sosial dan Pemberian Masker 8 Pelanggar

Surabaya – Polres Pelabuhan Tanjung Perak Apel Persiapan Operasi Yustisi yang dipimpin langsung oleh Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak yang akan digelar depan toko Jl. Songo Yudan Surabaya. Pada hari Selasa, (13/10/2020) pagi, pukul 08.00 wib.

Dalam sambutannya, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Ganis Setyaningrum.S.Si.M.H. Menyampaikan puji syukur,  Alhamdulillah, karena di pagi hari ini, masih diberikan kesehatan semua, Sehingga dapat melaksanakan kegiatan Ops Yustisi.

“Sebelum giat, Kami berikan inti dan arahan pada semua anggota yang mengikuti Ops Yustisi, supaya waktu melaksanakan kegiatan operasi ini, dengan humanis dan jangan arogan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.” kata AKBP Ganis. Seperti diberitakan Beritabangsa.com

Ops Yustisi ini, dalam rangka memberikan himbauan tentang kewajiban menerapkan protokol kesehatan dalam masa New Normal dan mencegah penyebaran Covid-19 serta Penerapan Inpres No. 6 tahun 2020.

Baca Juga  Pembangunan Kayutangan Heritage Percantik Kota Malang di Keluhkan Warga

“Selanjutnya, Kami lanjutkan dengan pembagian tugas ke Kabagsops Polres pelabuhan Tanjung Perak dan diteruskan kepada anggota yang terseprint Ops Yustisi.” terangnya.

Kemudian, Pukul 08.15 wib pelaksanaan Ops Yustisi didepan toko jl.Songoyudan dimulai dengan menindak dan melakukan teguran berupa hukumam sosial dan pemberian masker ditempat, sebayak  8 pelanggar. Dengan identitas pelanggar yaitu, pertama Baidowi, Sawah pulo SR semampir, kedua Dhofir, Kedundung Sampang, ketiga Ismail, Nyamplungan Surabaya, keempat Hari, Wonosari lor Surabaya, kelima Rokayah, bulak Banteng Surabaya, keenam Naimah, Kampung Seng Surabaya, ketujuh Kim yolan, Kapasan 24 Surabaya dan kedelapan Basori, Gembong 8/7 Surabaya.

Baca Juga  Peringatan Hari Santri Nasional 2025 di Magetan

“Sampai, Kegiatan Ops Yustisi selesai dilaksanakan dalam keadaan aman dan kondusif.” pungkasnya. (Mooch)

News Feed