oleh

PPDI Magetan Masa Bhakti 2021-2026 Resmi Dikukuhkan

MAGETAN | JATIM.SIBERINDO.CO – Puluhan Perangkat Desa (Perades) di wilayah Kabupaten Magetan Jawa Timur, dilantik dan dikukuhkan sebagai anggota Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) tingkat kabupaten dengan masa bhakti 2021-2026.

Sebanyak 60 orang Perades dari 235 desa se-Kabupaten Magetan, dikukuhkan langsung Wakil Ketua I PPDI Provinsi Jawa Timur, Agus Purnomo, di Pendopo Surya Graha, Rabu (05/01/2021).

Dalam acara, Nanang Ari Purnomo (Sekertaris Desa Baron), didapuk sebagai Ketua PPDI Kabupaten Magetan. Pengukuhan pengurus PPDI tersebut dihadiri Bupati Magetan beserta jajaran Forkopimda Kabupaten Magetan dan Perwakilan Kecamatan.

“Kami siap mengabdi kepada masyarakat dan memberikan kontribusi yang positif untuk kemajuan Magetan. Dan kami siap mengawal semua kebijakan Pemerintah Kabupaten Magetan,” ungkapnya.

Baca Juga  Ibadah Natal, Kapolsek Mulyorejo Lakukan Pengecekan & Penerapan Protokol Kesehatan

Sementara, Bupati Magetan Suprawoto, yang hadir dalam acara tersebut berpesan, kepada perangkat Desa yang terpilih menjadi pengurus, agar bersinergi dengan Kepala Desa (Kades), dan lembaga desa di wilayah masing-masing.

“Tingkatkan profesionalitas dalam menjalankan pekerjaan, dan jadikan PPDI sebagai wadah untuk meningkatkan kualitas perangkat desa,” jelas Bupati Magetan. (Ren/Kominfo)

News Feed