oleh

Gelar Rapat Bahas Anggaran, Pegiat Anti Korupsi Kecewa Pemkab Pasuruan Hamburkan Uang Rakyat

 

Pasuruan – Beberapa waktu lalu MenKeu RI Sri Mulyani memastikan ekonomi nasional resesi pada kuartal III-2020. Hal tersebut disampaikan setelah Kementerian Keuangan merevisi perkiraan pertumbuhan ekonomi tahun ini minus 1,1% hingga positif 0,2% menjadi minus 1,7% hingga minus 0,6%.

Resesi Ekonomi yang di sampaikan oleh MenKeu Srimulyani tampaknya tidak diindahkan oleh Pemkab Pasuruan yang justru menghamburkan anggaran dengan menggelar agenda rapat dua hari di hotel berbintang di kawasan Malang untuk koordinasi sinkronisasi P-APBD Tahun 2020 dan APBD tahun 2021.

Baca Juga  Bertahan Saat Pandemi COVID-19, Ini Kunci Sukses Pengusaha Sandal Kulit Pasuruan

Menurut Tufik Hidayat, SH., pegiat anti korupsi Hal tersebut sangat menciderai hati masyarakat sebab dalam kondisi ekonomi yang seperti ini masih saja ada pejabat yang menghamburkan uang rakyat hanya untuk membahas anggaran.

“Hal ini sangat menciderai hati masyarakat, kan anggaran tersebut bisa dialihkan untuk masyarakat agar ekonomi tetap stabil, bukannya malah mengahbiskan uang hanya untuk membahas anggaran,” kata taufik kepada Media (4/10/20). Seperti yang diberitakan Beritabangsa.com.

Baca Juga  Perangi Narkoba, BNN Kota Surabaya Sisir Kodim 0832 SS

Menurutnya, membahas anggaran dapat dilakukan di kantor Pemkab Pasuruan itu jauh lebih hemat dari pada dilaksanakan di Hotel berbintang di wilayah malang. Terlebih dalam kondisi pandemi Covid-19 seharusnya lebih menghemat anggaran dan mempergunakan anggaran secara tepat.

“Entah apa yang ada di pikiran para pejabat pemkab pasuruan, kok bisanya dalam situasi seperti ink menggelar rapat di hotel berbintang,” Terangnya.

Selain itu, Tufik yang juga sebagai Advokat juga menduga ada agenda khusus yakni bagi-bagi proyek di setiap OPD.

Baca Juga  Twin Road Maospati Diusulkan ke Provinsi, Muhtar Wahid : Semoga Segera Terealisasi

“Sepertinya ada kepentingan bagi-bagi,”tandasnya.

Adapun diketahui sesuai surat nomor, 005/482/424.032/2020 tanggal 2 Oktober 2020 atas nama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pasuruan yang ditandatangani oleh Asisten Adminitrasi Umum, Ir Trijono Isdijanto telah mengundang para kepada kepala perangkat daerah.

“Isinya tentang rapat koordinasi perubahan struktur organisasi dan tata kerja perangkat daerah, dengan perencanaan anggaran P-APBD Tahun 2020 dan APBD Tahun 2021 di Hotel Harris Riverside Jalan Ahmad Yani, Polowijen Blimbing-Malang.” jelasnya. (***)

News Feed