oleh

Bupati Lamongan Mengikuti Rapat Koordinasi Virtual Progres Sertifikasi Aset

LAMONGAN, jatim.siberindo.co – Saat ini Pemerintah Kabupaten Lamongan tengah mengupayakan percepatan penyerahan pelayanan pemrosesan penyerahan sarana, prasarana dan ulititas (PSU) atau fasum.

Hal ini merupakan salahstu upaya peningkatan indicator manajemen asset daerah dalam Monitoring Control of Prevention (MCP) KPK.

Bupati Lamongan Yuhronur Efendi yang disapa Pak YES yang ditemui sesaat setelah mengikuti Rapat Koordinasi Virtual Progres Sertifikasi Aset dan Pengamanan Aset Pemda Wilayah Jawa Timur, Kamis (5/8) di Command Center.

Baca Juga  Buah Ketekunan, Topeng Karakter Mbah Man Tembus Pasar Mancanegara

Yuhronur menyampaikan bahwa 11 perumahan dalam tahap verifikasi lapangan dan ditargetkan akhir tahun sudah diterima Pemda.

“Untuk tahun 2020 ada 4 PSU perumahan, sedangkan tahun 202 sampai saat ini penyerahannya sebanyak 5 PSU. Sedangkan 11 perumahan dalam tahap verifikasi lapangan dan diharapkan akhir tahun semua sudah dilakukan penyerahan ke Pemda,” ungkap Bupati YES.

Direktur Koordinasi Supervisi III KPK Bahtiar Ujang Purnama yang hadir dalam acara tersebut menyampaikan agar melakukan identifikasi ulang asset daerah agar tidak ada yang terlewat sehingga nanti di tahun 2023 sertifikasi asset daerah selesai seluruhnya.

Baca Juga  Tinjau Lokasi Banjir di Magetan, Mensos RI Berikan Bantuan Berupa Ini

“Di sini KPK mendampingai Pemda dan BPN untuk mengidentifikasi permasalahan apa yang ada di lapangan untuk manajemen asset daerah.

Saat ini di Jawa Timur terdapat 5.383 sertifikasi asset yang sedang berjalan dan agar segera disusul dengan asset-aset yang lain,” ungkap Bahtiar.

Sampai dengan 4 Agustus 2021 MCP Kabupaten Lamongan saat ini 60,18% yang menduduki peringkat satu Jawa Timur dan peringkat 5 Nasional. Dari 8 indikator keberhasilan pencegahan korupsi secara maksimal khususnya pada 8 area intervensi dalam pencegahan korupsi terintegrasi.

Baca Juga  Jumat Curhat Polsek Glagah Bahas Banjir

Delapan indicator tersebut yakni perencanaan dan penganggaran APBD sebesar 72,5%, Pengadaan barang dan jasa sebesar 61,1%, PTSP 62,68%, APIP 40,27%, Manajemen ASN 79,26%, Optimalisasi penerimaan daerah 42,16%, Manajemen asset daerah 63,3%, Tata kelola Dana Desa 60,02%.

(Ful)

News Feed