oleh

Golkar Selesaikan Administrasi Parpol, KIB Daftar Bareng

SURABAYA (SIBERINDO.CO) – Partai Golkar sudah menyelesaikan kelengkapan administrasi pendaftaran Partai Politik untuk persiapan menuju Pemilu 2024 mendatang. Hal itu diungkapkan oleh Ketua DPD Golkar Jatim M. Sarmuji.

Setelah melengkapi administrasi pendaftaran partai politik, lanjutnya, DPP Golkar pun segera melakukan pendaftaran Parpol sebagai peserta Pemilu pada 10 Agustus 2022 mendatang.

“Rencana pendaftarkan akan kita lakukan bersama dengan dua partai yang tergabung dalam KIB (Koalisi Indonesia Bersatu) pada 10 Agustus nanti. Golkar bersama PAN dan PPP bersama-sama mendaftarkan untuk menunjukkan bahwa KIB tetap solid, bahkan sampai urusan administrasi dilakukan bersama,” beber Sarmuji yang juga anggota DPR ini.

Baca Juga  28 Motif Batik Khas Magetan Melenggang di Festival Batik Fashion 2020

Setelah pendaftaran, setiap Parpol diberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan data. “Kami dari Partai Golkar Jatim bisa MS (memenuhi syarat semua). Sehingga tidak perlu lagi ada perbaikan,” tambah Sarmuji.

Dengan demikian, lanjut dia, pasca urusan administrasi tuntas, seluruh pengurus, fraksi dan kader Partai Golkar sudah langsung berkonsentrasi penuh untuk mempersiapkan pemenangan Pemilu 2024.

Baca Juga  Tanggapi Pedas Kematian Santri Asal Lamongan, Komnas PA: Pengelola dan Pemilik Ponpes Amanatul Ummah Tanggungjawab Pidana

“Kami menyadari masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan menghadapi pemilu dua tahun mendatang. Sehingga dibutuhkan kerja keras semua unsur partai,” pintanya.

Seperti diketahui, SIPOL adalah sistem informasi partai politik, merupakan suatu aplikasi yang digunakan untuk membantu mendata partai politik dan anggotanya yang tersebar di seluruh Indonesia, mulai dari registrasi parpol, penetapan status penelitian administrasi, penetapan status penelitian keanggotaan, penetapan status penelitian keterwakilan perempuan, dan sebagainya.

Baca Juga  KPU Kota Blitar Tetapkan Nomor Urut Peserta Pilkada Serentak

Tentu saja, setiap partai wajib menginput keaggotaannya 1/1000 dari jumlah penduduk, ditambah kecamatan yang ada keterwakilannya di parpol. Di Jatim ada 666 kecamatan yang berada ada 666 Pk tingkat kecamatan. Kemudian ada 38 Kabupaten/Kota di jatim yang berarti ada 38 DPD. Serta 1 DPD tingkat Jatim. Semua harus terinput di SIPOL KPU RI.

“Kita melakukan input semua keanggotaan partai sejak 25 Juli hingga 2 Agustus 2022 lalu,” pungkas Sarmuji. (mat)

News Feed