oleh

Polda Jatim Ambil Bagian Dalam Pengungkapan 2,5 Ton Sabu

 

SURABAYA – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Timur (Jatim) ambil bagian dalam pengungkapan 2,5 ton sabu yang diungkap Satgassus Merah Putih Polri belum lama ini.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim Kombes Pol Hanny Hidayat yang ikut dalam pengungkapan kasus ini mengatakan, awalnya tim gabungan mendapat informasi terkait peredaran sabu jaringan internasional asal Pakistan yang akan dikirim melalui jalur laut ke wilayah Perairan Aceh, Sumatera.

Baca Juga  Kebijakan HET Migor Tak Dicabut, Mendag Lutfi: Stok Melimpah, Penyelewengan Ditindak Tegas

Kemudian tim gabungan satgassus serta beberapa personel tim khusus Direktorat Reserse Narkoba Jatim melakukan penyelidikan ke wilayah Meulaboh, Aceh Barat dan berhasil menangkap 7 orang tersangka.

“Barang bukti yang kami amankan 43 bungkus besar dengan perhitungan kasar berat bruto 2,5 ton sabu atau kalau dirupiahkan mencapai Rp1,2 triliun,” kata Hanny, Minggu (2/5/2021).

Menurut dia, barang haram tersebut sebelumnya diangkut dari sebuah kapal ikan tradisional yang disandarkan di Desa Pulo Tengah. Setelah itu disembunyikan di sebuah bak fiber di rumah yang berada di Lorong Kemakmuran Kecamatan Meureubo Aceh Barat.

Baca Juga  Ironis, Belanja Modal BLUD RS Iskak Salah Input dari Milyar Jadi Triliun

“Totalnya 2,5 ton sabu sebagaimana yang telah direles oleh Bapak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo,” ungkapnya.

Mantan direktur kriminal khusus Polda Batam ini menegaskan tidak ada ampun dan tidak ada gigi mundur dalam pemberantasan Narkoba ini. Kata dia, masih banyak anggota yang punya integritas dan komitmen dalam pemberantasan narkoba.

Baca Juga  Aktivis Aliansi Penegak Demokrasi Bhima Sakti Gagal Dapat Kejelasan Aset SLG di Kantor BPN

“Kita akan bersih-bersih baik di lingkungan kita sendiri. Kasus yang terjadi di Polrestabes Surabaya hanya oknum. Bagi yang terlibat kami usulkan ke pimpinan untuk di pecat dan di pidana seberat-beratnya,” harap Hanny. (moch/red)

News Feed