oleh

Isu Lingkungan, Pembuatan Hutan Bambu di Magetan Jadi Trending Topik

MAGETAN | INTIJATIM.ID – Rencana Pemkab Magetan membuat Hutan Bambu dengan konsep wisata pendidikan dipadukan dengan lingkungan, menjadi polemik di kalangan masyarakat, bahkan saat ini jadi “trending topik” di berbagai media.

Pasalnya, upaya pemkab untuk memenuhi Ruang Terbuka Hijau yang masih 20% diprotes banyak warga, baik Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), komunitas, bahkan dari politisi melalui partainya masing-masing.

Selain capaian RTH di Magetan yang masih rendah, upaya pemenuhan RTH tersebut tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) No 2 Tahun 2017. Pun, telah dibahas antara DPRD dengan Pemerintah Daerah dan telah disepakati bersama.

Baca Juga  Ketua Komisi A DPRD Jatim Istu Hari Subagio: Sumenep dan Jember Ekstra Waspada

“Kurang relevan apabila mempermasalahkan program pembangunan ekowisata “Hutan Bambu”. Karena sudah dibahas oleh dewan bersama pemerintah daerah sejak pertengahan 2022 lalu,” kata dr. Pangajoman, Wakil Ketua DPRD Magetan.

Pangajoman menjelaskan, pembangunan ekowisata hutan bambu itu sebagai program skala prioritas. Hal ini bisa dilihat dalam dokumen PPAS pada PPAS Perubahan 2022 dan PPAS 2023. Dengan demikian, program pembangunan Ekowisata Hutan Bambu telah dianggarkan baik di dalam APBD P 2022 dan APBD 2023.

Selain itu, isu lingkungan hidup biasanya memang kurang menarik bagi pemimpin yang tidak visioner. Karena kurang menjual dibanding issue tentang pertumbuhan ekonomi, makanya sering dipandang sebagai program “yang bukan prioritas”.

Baca Juga  Memperingati Harganas ke-29, Pemkab Magetan Gelar Aksi Bangga Kencana

“RTH itu konsep pembangunan berkelanjutan. Artinya, pembangunan itu tidak melupakan kebutuhan generasi kita di masa  yang akan datang,” ungkap Mas Pang, sebutan akrab Wakil Ketua DPRD Magetan ini.

Sementara itu, salah satu pengamat Kabupaten Magetan Rudi Setiawan, S.Pd mengatakan, agar menunda pembangunan Hutan Bambu tersebut karena dinilai tidak penting atau urgent.

Menurutnya, sesuai Instruksi Presiden (INPRES) Nomer 1 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional, pemerintah daerah harusnya membuat pembangunan dengan visi misi sejalan dengan pemerintah pusat.

Baca Juga  Buah Ketekunan, Topeng Karakter Mbah Man Tembus Pasar Mancanegara

“Dari sekian banyak pembangunan yang dilakukan Pemkab Magetan saat ini, menurut saya kajian semuanya tidak jelas kemanfaatannya, karena masyarakat tidak bisa mendapatkan manfaatnya secara hakiki,” ujar Rudi, dikutib dari beritatrends.co.id

Lanjutnya, membuat itu memang mudah, merawat dan meramaikan tempat tersebut tidaklah mudah. “Kenapa saya bilang begitu, karena secara riil tak ada kajian yang sesuai dengan pembanguna tersebut,” tegas Rudi Setiawan. (Red)

News Feed