oleh

Talk Show Gempur Rokok Ilegal di Magetan, Dongkrak UMKM Warga Sekitar

Magetan | Jatim.Siberindo.Co — Gempur Rokok Ilegal, sebagai upaya pencegahan peredaran rokok tanpa cukai terus digencarkan oleh Pemkab Magetan melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar.

Kali ini, sosialisasi yang selalu dieventkan sebagai pendongkrak perekonomian yang berasal dari anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCH) 2022, dilaksanakan Pemerintah Daerah paling ujung Timur ini, di lapangan Desa/Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Magetan Jawa Timur, Sabtu (19/11/2022).

Bupati Magetan, Suprawoto yang hadir dalam acara tersebut mengatakan, dengan adanya acara seperti ini diharapkan mampu membangkitkan ekonomi bagi masyarakat Magetan Jawa Timur.

“Ini waktunya kita bangkit setelah 2 tahun dibelenggu pandemi, dengan adanya acara seperti ini diharapkan mampu mendongkrak perekonomian warga sekitar,” kata Bupati Suprawoto, Sabtu (29/10).

Pertunjukkan Pencak Silat Pemberdayaan Warga Lokal, Dalam Rangkaian Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal.

Kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari kantor Bea Cukai Madiun, Polres Magetan, dan juga Kejaksaan Negeri Magetan, dengan tujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait ciri-ciri rokok ilegal, serta mengedukasi masyarakat atas pelanggaran rokok ilegal dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga  Kesbangpol Lamongan dalami Keberadaan Keraton Malowopati di Kawasan Hutan Bluluk

Sementara itu, Kepala Bidang Penegakan Perundang Undangan Daerah (Gakda), Satpol PP dan Damkar Magetan, Gunendar mengungkapkan, bahwa acara sosialisasi ini sengaja dikemas seperti Talk Show, agar pesan yang disampaikan penegak hukum Bea dan Cukai Madiun dapat sampai ke masyarakat dengan mudah.

“Kegiatan ini juga untuk memberdayakan UMKM masyarakat yang berada di sekitar lokasi. Selain itu, kita juga mengajak warga secara aktif untuk ikut mensosialisasikan pencegahan peredaran rokok ilegal di lingkungan masing masing,” Jelas Gunendar. (Ren/Adv)

News Feed