oleh

LPM Provinsi Jatim Gerak Cepat, Tim 5 Bentuk LPM Kabupaten/Kota

SURABAYA – Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Provinsi Jawa Timur dibawah kepemimpinan Dr. Gatot Sudjito dan Sekretaris Sahat Tua Simanjuntak, SH, mulai melakukan konsolidasi organisasi di Kabupaten/Kota.

Konsolidasi tersebut sesuai amanat LPM RI hasil Munas di Jakarta 10 Agustus lalu yang secara aklamasi memilih Ahmad Doli Kurnia Tandjung, Ketua Komisi ll DPR RI.

Wakil Ketua Bidang Organisasi LPM Provinsi Jawa Timur Criswanto Santoso, MSc menyatakan, LPM kabupaten/kota saat ini kepengurusannya dinyatakan kosong (masa berlakunya kadaluarsa).

Untuk menghidupkan kembali, Ketua DPD LPM Jawa Timur Gatot Sudjito membentuk tim 5, terdiri Wakil Ketua Bidang Organisasi Criswanto Santoso, Fatkurahman (Wasek), Dwi Utomo (Wakabid Antar Lembaga), Amin Istighfarin (Wakabid) Humas dan Fatkurahman – Amang) Sekretaris Bidang Organisasi.

Tim 5 kemudian melakukan komunikasi dengan sejumlah tokoh masyarakat dan mantan LPM kabupaten/kota yang lama, lalu DPD LPM Jatim menerbitkan Surat Keputusan Plt kepada mereka yang dianggap cukup mampu menyusun pengurus.

Baca Juga  Alumni Akpol 93 Bagikan 500 Paket untuk Anak Yatim dan Tukang Becak di Halaman Mapolrestabes Surabaya

“Tugas utama Plt adalah menyusun kepengurusan, lalu dimintakan persetujuan ke LPM Provinsi dengan batas waktu paling lambat tanggal 15 Novemver 2020,” kata Criswanto.

Untuk memudahkan sistem kerja tim 5, LPM Provinsi juga telah memetakan wilayah kerja dengan membentuk 5 wilayah. Untuk wilayah l meliputi Banyuwangi, Situbondo, Bondowoso, Jember, Lumajang, Probolinggo (kab/kota).

Wilayah ll masing masing Malang (kab/kota), Batu, Blitar (Kab/kota), Tulungagung dan Kediri (kab/kota). Wilayah lll terdiri Kabupaten Nganjuk, Madiun (Kab/kota), Ngawi, Ponorogo, Pacitan dan Trenggalek.

Lalu wilayah 4 meliputi Tuban, Lamongan, Bojonegoro, Gresik, Bangkalan, Sampang, Pamekasan dan Sumenep. Dan Wilayah V diantaranya Surabaya, Sidoarjo, Pasuruan, Mojokerto (kab/kota) dan Jombang.

Tim 5 juga telah melakukan sosialisasi hasil Munas dan penjelasan tentang LPM sekaligus penyerahan SK Plt yang ditandatangani Ketua LPM Jawa Timur Gatot Sudjito dan Sekretaris Sahat Tua Simanjuntak, pada Sabtu dan Minggu (25/10/2020). Rencananya konsolidasi kedua untuk wilyah l di Jember pada Minggu (8/11/2020).

Baca Juga  338 Gram Sabu, 104 Pelaku, dan 86 Kasus Berhasil Diungkap Satresnarkoba Polres Tulungagung

Didampingi Fatkurahman (wakil sekretariis) LPM Jawa Timur, Criswanto Santoso mengakui meski sudah melakukan pertemuan, namun belum semua kabupaten/kota, menerima SK Plt. Itu semata mata karena ke hati-hatian kami dan menghindari hal hal yang tidak diinginkan.

Setelah konsolidasi tahap l selesai, tim 5 akan melakukan evaluasi dan membahas konsolidasi tahap ll yakni menetapkan Plt kabupaten/kota yang belum terakomodir pada tahap l. Targetnya akhir November 38 kab/kota suda selesai.

“Yang menerima SK Plt pun tidak otomatis menjadi ketua. Karena tugas utama Plt adalah membentuk pengurus baru. Artinya kalau memang tidak bersedia, bisa menunjuk figur lain dengan konsultasi DPD LPM Provinsi.

Baca Juga  Plt Mensos Muhadjir Pastikan Kajian Vaksin Tuntas dan Bansos Tetap Bergulir

Pembentukan LPM mengacu pada UU No. 23/2014 tentang Pemerintahan Desa, UU No.6/2014 tentang Desa Permendagri No.18/2018 tentang LKD (Lmbaga Kemasyarakatan Desa) yang didalamnya ada LPM.

Lembaga ini sebelumnya disebut LKMD, lalu berubah menjadi LPM melalui Munas LKMD tanggal 21 Juli tahun 2000.

Dwi Utomo, wakil ketua bidang antar lembaga LPM Jawa Timur mengaku sangat gembira bahwa selama konsolidasi di IV wilayah yakni Madiun, Blitar, Mojokerto dan Gresik semangatnya luar biasa.

Yang menggembirakan ternyata calon ketua memiliki latar belakang sangat beragam mulai akademisi, pengusaha, praktisi pemberdayaan masyarakat sampai pemerhati masalah masalah sosial.

“Kami masih terus mendiskusikan para calon Plt ketua lainnya pada daerah yang belum terisi. Harapan kami sudah clear pada November bulan depan,” pungkas Dwi Utomo (*/mat)

News Feed