oleh

Pemkot Surabaya Laksanakan Tes Swab kepada Guru dan Pegawai Sekolah

SURABAYA  – Guna memaksimalkan upaya pembelajaran tatap muka bisa terlaksana, Pemkot Surabaya telah melaksanakan tes swab kepada para guru dan pegawai sekolah. Hal serupa, nantinya juga bakal dilakukan kepada siswa-siswi secara bertahap.

Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya, Supomo mengatakan, Dispendik juga mendata setiap guru-guru yang berusia lebih dari 50 tahun dan memiliki penyakit penyerta (komorbid). Kemudian, juga menyesuaikan dengan standarisasi protokol kesehatan.

Artinya setiap lembaga nantinya akan dilakukan assassment atau penilaian terkait penerapan SOP protokol kesehatan. Setidaknya, sudah ada beberapa lembaga tingkat sekolah menengah pertama yang telah dilakukan assassment sekolah tatap muka.

“Sekolah yang buka nanti ada rekomendasi dari Satgas Covid-19 Kota Surabaya. Jika Satgas Covid-19 sudah merekomendasikan, maka sekolah tatap muka dapat dibuka,” kata Supomo seperti dikutip petisi.co, grup siberindo.co

Baca Juga  Anggota DPRD Lamongan Mendorong Percepatan Pembangunan Akses Masuk Ke Situs Patakan

Mantan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya menambahkan, Pemkot Surabaya telah merampungkan kajian pelaksanaan sekolah tatap muka. Kini, tinggal menunggu ketentuan Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri dan rekomendasi dari Gugus Tugas Covid-19 Kota Surabaya.

“Sudah kita siapkan dan sudah selesai kajiannya. Kesiapan sekolah tatap muka sudah final,” tambah Supomo, Senin (19/10/2020).

Baca Juga  Polisi Berhasil Ringkus 2 Tersangka Pemosting Video Insiden dan Perusakan Mobil Patroli Lantas di Bulak Banteng

Lebih lanjut, SKB Empat Menteri tersebut perihal pelaksanaan metode pembelajaran secara tatap muka bisa berlangsung, asalkan sesuai dengan warna zona, yaitu kuning dan hijau. Artinya, jika selain warna kedua zona tersebut pembelajaran tatap muka masih tidak bisa dilaksanakan.

“Nanti kalau Surabaya sudah gambarannya secara menyeluruh seperti itu, maka kita lakukan sekolah tatap muka,” jelasnya. (nan/petisi.co)

News Feed