oleh

Sergap DPO Curat, Tiga Polisi Tertembak

SURABAYA – Tiga anggota gabungan dari Tim Resmob Polres Pasuruan Kota dan Sudit Jatanras Polda Jatim mengalami luka tembak saat menangkap pelaku pencurian dan pemberatan (Curat), Senin (6/10/3020) sekitar pukul 23.20 WIB. Ketiga polisi yang terluka Bripka Hariz Farizy, SH, Bripka Sutiyono S.Sos, dan Bripda Muhammada Beny.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan terjadinya kontak senjata dengan pelaku yang diincar. Sehingga tiga aggotanya mengalami luka tembak. Bripka Hariz Farizy, SH, anggota Polres Pasuruan Kota mengalami luka percikan api senjata api pelaku di tangan kiri, Bripka Sutiyono S.Sos, anggota Polres Pasuruan Kota mengalami luka tembak di perut bawah sebelah kiri dan Bripda Muhammada Beny, anggota Subdit Jatanras Polda Jatim mengalami luka tembak di bagian perut tengah.

“Tiga anggota yang mengalami luka akibat kejadian itu dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Polri untuk mendapatkan perawatan dan dilakukan operasi,” ungkap Trunoyudo seperti dikutip petisi.co, grup siberindo.

Saat ini jenazah tersangka dievakuasi ke Rumah Sakit Grati, dan untuk (nul/hms)

Trunoyudo menambahkan, sebelumnya anggota sedang mengincar Sues, warga Dusun Sumbersuko, Desa Plososari, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Saat di Jalan Desa Jeladri, Kecamatan Lumbang, anggota berpapasan dengan Sues, yang mengendarai motor bersama seseorang yang tidak dikenal. Anggota langsung mengejar tersangka dan Bripda Moch. Benny menarik sarung tersangka hingga terjatuh.

Baca Juga  Satu Diantara Enam Tersangka Penyalahgunakan Narkotika, Dikirim ke Liang Lahat

Saat terjatuh, tiba-tiba tersangka mengeluarkan senjata jenis revolver rakitan dengan amunisi 5.56 mm dan menembakkan ke arah perut Bripda Benny dan Bripka Sutiyono. Atas kejadian ini, anggota lain sempat baku tembak dengan tersangka. Dan tersangka sendiri tewas di lokasi kejadian.

Dari catatan kepolisian, tersangka seorang residivis Curas sapi di Polres Lumajang, residivis Polres Pasuruan dengan kasus membacok warga, dan menjadi DPO. Dengan beberapa kasus di antaranya, perampasan sepeda motor di Gempol Pasuruan, melempar bondet anggota Brimob Watu Kosek dan terakhir menjadi DPO Polda Jatim terkait kasus Curanmor (R4).

Baca Juga  Tertimbun Longsoran Galian, Nyawa Pencari Batu Tidak Tertolong

Dari penangkapan tersangka, polisi mengamankan beberapa barang bukti diantaranya, senjata api rakitan jenis revolver warna silver dan gagang warna hitam beserta peluru  tajam kaliber 5,56 mm, 11 butir dalam dompet dan dalam silinder 1 butir dan selongsong dalam silinder 5 butir, serta 6 butir peluru hampa.

Satu bilah senjata tajam jenis pedang dengan panjang 70 cm dengan sarung pedang terbuat dari kulit, Satu buah sabuk kain warna hitam yg berisi jimat dan Satu unit sepeda motor Honda CBR warna merah kombinasi putih. (nul/petisi.co)

News Feed