oleh

Polrestabes Surabaya Tidak Pernah Berikan Izin Aksi Demo Buruh Tolak RUU Cipta Kerja

SURABAYA – Polrestabes Surabaya tidak pernah memberikan izin aksi demo buruh tolak RUU Cipta Kerja yang berlangsung Selasa (6/10/2020). Hal itu dilakukan lantaran kondisi pandemi Covid-19 yang masih belum usai.

Kabag Ops Polrestabes Surabaya, AKBP Anton Elfrino Trisanto membenarkan jika tidak pernah mengizinkan aksi demo buruh tolak RUU Cipta Kerja.

Polretabes Surabaya juga mengimbau kepada para massa aksi untuk tetap peduli kepada kesehatan diri dan keluarga mereka masing-masing.

“Karena masih dalam masa pandemi. Dari Polrestabes Surabaya mengimbau kesehatan nomor satu. Jangan sampai teman-teman buruh memperjuangkan aspirasinya tapi malah membawa virus ke rumah. Anak istri tertular kan juga berbahaya,” kata Anton seperti dikutip petisi.co, grup sibenrindo.co.

Baca Juga  Wabup Magetan Bersihkan Sampah di Selokan, Jangan Buang Sampah Sembarangan

Sementara Polretsabes Surabaya mengerahkan ribuan personel guna mengamankan dan mengantisipasi munculnya kerusuhan saat demo buruh berlangsung.

Personel yang disiagakan itu tersebar di beberapa titik, seperti Margomulyo, Tandes, Karang Pilang hingga kantor DPRD Jawa Timur.

“Kami dari Polrestabes Surabaya membuat floating penganmanan rencana aksi kegiatan unjuk rasa dari teman-teman buruh. Sebanyak 2.000 personil yang kita sebar di titik sasaran, di DPRD Indrapura, ada beberapa kawasan industri di kawasan SIER personil ada 200,” tambah Anton.

Baca Juga  Polres Magetan Serentak Bersihkan Masjid dan Mushola Menyambut Ramadhan 1447 H

Pengamanan aksi demo juga melibatkan jajaran polsek sekitar dan tim gabungan yang berisikan TNI, Brimob, hingga Satpol PP. (nan/petisi.co)

News Feed