Magetan | Jatim.Siberindo.Co – Pengadilan Negeri Magetan meluncurkan aplikasi pelayanan Pos Bantuan Hukum Online yang diberi nama “SiLAwU” (Konsultasi Informasi Layanan Bantuan Hukum Online), bertempat di Pendopo Surya Graha Kab Magetan, pada Selasa (30/8/2022).
Pengadilan Negeri ini memberikan pelayanan bantuan hukum kepada masyarakat kurang mampu, yakni berupa layanan digital yang memudahkan masyarakat Magetan berinteraksi dengan advokat POSBAKUM yang ada di PN Kabupaten Magetan Jawa Timur.
Adapun pelayanan yang dapat diakses masyarakat melalui aplikasi “SiLAwU” diantaranya adalah, pemberian konsultasi, informasi, advice hukum, atau bantuan pembuatan dokumen hukum yang dibutuhkan seperti ganti nama, hak asuh anak (Adopsi), dan cerai beda agama.
Layanan ini dapat diakses melalui laman www.pn-magetan.go.id/ – pilih opsi “SiLAwU” – lalu pilih opsi sesuai kebutuhan Anda.
Kepala PN Magetan, Moh. Sandi Iramaya mengatakan bahwa, layanan bantuan hukum ini merupakan hak setiap orang yang tersangkut perkara maupun masyarakat yang memiliki permasalahan hukum.
“Layanan ini untuk masyarakat yang kurang mampu saja, dan biaya perkara atau biaya bantuan hokum tersebut dibiayai oleh Negara,” terangnya.
Di tempat yang sama, Bupati Magetan, Suprawoto menyampaikan, pemerintah terus berusaha memberikan pelayanan prima pada masyarakat, salah satunya adalah dengan aplikasi SiLawu.
“Di era digital pelayanan, yang dibutuhkan adalah percepatan, berjejaring, dan kecepatan. Aplikasi SiLAwU ini menjawab tantangan di era seperti sekarang ini. Dan kecepatan merupakan tolok ukur suatu pelayanan,” jelas Bupati Suprawoto, Selasa (30/8).
Sebagai informasi, “SiLAwU” menambah jumlah Aplikasi yang ada di Pengadilan Negeri Magetan. Diantaranya adalah, PTSP Online, ARATRA (Aplikasi Ramah Difabel Netra), SARANGAN (Sarana Informasi Ramah pengadilan) dan SiDaTu (Sistem pengiriman Dokumen Elektronik Dakwaan & Tuntutan) yang dibuat secara mandiri oleh Pengadilan Negeri Magetan untuk memberikan kemudahan dan pelayanan prima kepada masyarakat Kabupaten Magetan.
Dalam acara tersebut, dilakukan penandatanganan MOU Posbakum Online antara Pengadilan Negeri Magetan dengan LBH Perkumpulan Lawyer seKabupaten Magetan. (Red/Kominfo)






