oleh

Giat Saber Pungli, Kejaksaan Minta Lurah dan Kades Bekerja Sesuai Aturan

LAMONGAN | jatim.siberindo.co – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan bersama dengan Inspektorat Lamongan serta Unit III Polres Lamongan melakukan giat sosialisasi saber pungli di wilayah Babat, Selasa (30/11).

Acara tersebut dihadiri oleh muspika, lurah dan kades se-kecamatan Babat. kegiatan dimulai pada pukul 09.00- 12.00 WIB. Dengan pemateri Inspektorat Lamongan, Kasi Pidsus Kejari Lamongan dan Kanit III Polres Lamongan.

Kasi Pidsus Kejari Lamongan Muhammad Subhan menyatakan, sosialisasi saber pungli ini diadakan untuk menekan adanya pungutan liar. Dengan begitu, manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Baca Juga  Empat Pelaku Curanmor Diringkus Polrestabes Surbaya

“Saber pungli harus lebih kita aktifkan, dan tentunya manfaatnya juga dapat langsung dirasakan oleh masyarakat,” tutur Muhammad Subhan, saat memberi arahan kepada undangan yang hadir.

Ia menjelaskan, kegiatan sosialisasi atau pengawasan dari tim saber pungli, yaitu guna memastikan tujuan dari pemerintah agar kesejahteraan masyarakat bisa tercapai.

“Penyebab terjadinya pungli salah satunya akibat penyalahgunaan wewenang oleh setiap individu atau oknum dalam menjalankan tugas memberikan pelayanan,” ungkapnya.

Selain itu, kata dia, juga akibat ketidakjelasan prosedur pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.

Baca Juga  Nahkodai Pemuda Katolik, Regina akan Perkuat Toleransi Beragama

“Ini jadi poin utama terjadinya pungli. Oleh sebab itu, tim saber pungli harus bisa menelaah titik paling dasar pungli, mulai dari standar operasional prosedur sampai ke petugas yang memberikan pelayanan,” tandasnya.

Subhan berharap, masyarakat senantiasa ikut andil dan berperan serta menekan adanya tindakan pungli dengan mengadukannya ke petugas yang berwenang.

“Peran serta dari masyarakat juga sangat diperlukan untuk mengetahui indikasi akan terjadinya pungli,” tambahnya.

Materi sosialisasi kali ini, sambung dia, seputar tindak pidana korupsi dan pungutan liar saja. Juga sekaligus sosialisasi teknis pelaporan dan call centre saber pungli Lamongan.

Baca Juga  Pasca Terjadi Tebing Longsor, Kini Talud Telaga Sarangan juga Ambrol

“Kegiatan sosialisasi ini merupakan upaya pencegahan terhadap perbuatan pungli dan tindak pidana korupsi secara umum. Diharapkan lurah atau kepala desa bekerja dengan tulus dan baik sesuai aturan yang berlaku,” terangnya.

Menurut dia, karena dengan berbuat baik saja kita belum tentu dinilai baik oleh masyarakat. Apalagi kalau sampai melakukan hal yang tidak baik, contohnya melakukan korupsi dan pungutan liar.

 

 

 

 

 

(SMSI)

News Feed