SURABAYA (SIBERINDO.CO) – Mensikapi kondisi penyebaran Covid-19 yang menunjukkan sinyal merah, Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar (DPD PG) Provinsi Jawa Timur (Jatim) mengeluarkan dua surat instruksi kepada DPD Golkar Kabupaten/Kota dan FPG DPRD Provinsi Jatim, melarang Kunker dan kegiatan kepartaian.
Instruksi No. 125/B.1/DPD-Vl/2021 ditujukan kepada DPD Partai Golkar Kabupaten/Kota se Jatim berisi menghentikan kegiatan sementara kepartain. Kedua, instruksi No. 126/B.1.DPD /Vl/2021 ditujukan kepada Ketua dan Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Jatim melarang kunjungan kerja (Kunker).
Instruksi larangan kepada DPD Golkar Kabupaten/kota melakukan kegiatan kecuali sifatnya mendesak dan sangat penting yang dapat dialihkan secara virtual, dilakukan tidak lebih dari 30 orang. Melarang anggota Fraksi Partai Golkar (FPG) DPRD Provinsi dan FPG Kabupaten/Kota se Jatim untuk Kunker kecuali berkaitan dengan penanganan Covid-19.
Larangan berlaku selama empat belas hari kedepan terhitung sejak 30 Juni 2021. Instruksi ini ditandatangani Ketua DPD Golkar Jatim M. Sarmuji, SE,M.Si dan Sekretaris Sahat Tua Simanjuntak, SH.
Ketua Golkar Jatim M. Sarmuji menegaskan, instruksi hendaknya ditaati Ketua DPD Kabupaten/Kota dan Anggota FPG. Pertimbangannya karena Pandemi Covid-19 di Jatim dimana peta penyebaran Covid-19 akhir akhir makin meluas.
“Selain peran masyarakat, peran dari Partai Golkar juga sangat penting,” tegas Sarmuji di Surabaya, Rabu (30/6/2021).
Cak Sar, panggilan akrap Sarmuji, juga anggota Komisi Xl DPR RI itu juga meminta agar pengurus Golkar Kabupaten/kota turut serta membantu Pemerintah Kab/Kota masing-masing dalam menyukseskan program penanggulangan Covid 19 khususnya PPKM Mikro dan Vaksinasi Covid 19.
“Intinya, segenap Pengurus dan Kader Partai GOLKAR Kab/Kota masing-masing untuk terlibat secara aktif dalam memberikan bantuan sosial kepada masyarakat baik yang berkaitan dengan penanganan Covid 19 maupun dampak sosial yang ditimbulkan,” tambah Cak Sar didampingi Sekretaris Sahat Tua Simanjuntak.
Kader Partai diminta tetap tertib dalam menjaga protokol kesehatan dengan mematuhi 5-M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, membatasi mobilisasi). “Kita harus bisa menjaga diri tetap sehat dan memperhatikan protap,” pungkasnya. (mat/jtm)








