oleh

Surabaya Akan Sekat Perbatasan Kota, Mudik 2021 Dilarang

Surabaya – Pemerintah melarang mudik 2021. Larangan ini berlaku untuk seluruh masyarakat mulai ASN, TNI/Polri, karyawan BUMN dan karyawan swasta.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan, pihaknya akan sejalan dengan keputusan pemerintah pusat dan Provinsi Jawa Timur, terkait larangan mudik lebaran.

“Kita mengikuti pemerintah pusat seperti apa, pemerintah provinsi seperti apa, kita in line. Kalau di sana melarang tidak boleh mudik ya kita melarang,” kata Eri Cahyadi kepada wartawan di Balai Kota Surabaya, Senin (29/3/2021).

Baca Juga  Khofifah Ajak Guru RA Jaga Tradisi Menulis di Era Teknologi dan AI

Eri menambahkan, Pemkot Surabaya akan melakukan penjagaan di setiap batas kota, ketika larangan mudik 2021 sudah diberlakukan.

“Berarti apa nanti kita jaga di perbatasan kota, kalau ada orang yang masuk, plat nomornya apa, (akan dilakukan penyekatan),” ungkap Eri.

Ia juga menegaskan, Pemkot Surabaya akan sejalan dengan aturan yang dibuat oleh Pemprov Jatim, terkait larangan mudik lebaran 2021, yang sudah diarahkan oleh pemerintah pusat. Pemkot tidak membuat aturan yang bertentangan.

Baca Juga  Khofifah Gunakan Hak Pilih Bersama Dua Putra, Optimis Menang Signifikan

“Tapi kita nanti akan sama, peraturan yang kita buat, dengan provinsi, yang dengan pusat pasti sama. Ojok (jangan) bertentangan lha,” lanjut Eri Cahyadi.

Terakhir Eri menambahkan, pihaknya melarang ASN di lingkungan Pemkot Surabaya melakukan mudik 2021. Jika ada yang nekat, maka sanksi sudah pasti menyertai.

“Oh ya iyalah, kalau PNS pulang, kata Pak Sekda potong gaji dan TPP,” pungkas Eri. (*/cr4)

Baca Juga  Grand Final Livoli 2025: Pemkab Magetan Support Dana Hibah Rp.450 Juta

 

Sumber : news.detik.com

News Feed