SURABAYA (wartatransparansi.com) – Kepedulian untuk bersama menangkal penyebaran virus corona atau Covid-19, dilakukan Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan (Jamwas) Kejagung jajaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur.
Jamwas Kejagung RI, Dr. H. Amir Yanto, SH, MH bersinergi dengan Jajaran Kejati Jawa Timur membagikan paket perlindungan diri Covid-19 kepada pengguna jalan yang melintas di Jalan Ahmad Yani Surabaya, Selasa (27/10/2020).
Didampingi Kepala Kejati Jatim Dr. H. Mohamad Dofir, SH, MH, dan jajaran petinggi lainnya, Amir Yanto membagikan paket berupa 10.000 masker dan face Shield.
“Hal ini merupakan wujud kepedulian keluarga Adhiyaksa khususnya Kejati Jatim terhadap pencegahan serta penekanan penyebaran virus Covid-19. Kegiatan ini dilakukan tim Kejati Jatim secara berkala,” ujar Amir Yanto, Selasa (27/10/2020).
Selain masker dan face shield, para pengendara, driver ojol dan pemulung yang melintas juga menerima tali asih guna membeli sembako.
Masih Amir Yanto, kegiatan ini dilakukan jajaran Kejati Jatim dalam rangka pendekatan pelayanan terhadap masyarakat Jawa Timur.
Ditambahkan Kajati Jatim Mohamad Dofir, kalau jajaran Kejati memang mengajak di seluruh jajaran di Kejari se Jatim untuk ikut peduli dalam penanganan dan pemberantasan Covid-19. “Jadi, tambah semangat bersamaan dengan kunjungan pak Jamwas di Surabaya,” paparnya.
Dari pantauan di lapangan, Jamwas dan Kajati Jatim serta para Asisten berada di jalan protocol Ahmad Yani. Dengan cekatan, pak Amir Yanto membagikan masker yang telah disiapkan staf Kejati Jatim dan beberapa masyarakat juga menerima sembako.
Salah satu pengendara motor merespon positif kepedulian Kejati Jatim membagikan masker dan sembako. “Alhamdulillah, saya dapat masker dan sembako. Dalam situasi pandemi akibat Covid-19 virus Corona, tentu bantuan sembako sangat membantu masyarakat yang lagi prihatin,” ungkap Didik, pengendara tinggal di Wonokromo. (mat/jtm-1)










