oleh

Pelayanan UPT Puskesmas Kecamatan Sooko Tidak Sepenuhnya Tutup

MOJOKERTO – Setelah salah satu nakesnya dinyatakan meninggal dunia akibat terpapar Covid-19 Pelayanan UPT Puskesmas Kecamatan Sooko tidak sepenuhnya ditutup. Melainkan dibatasi jam operasionalnya yakni mulai pukul 07.30 pagi hingga 12.00. Sementara, untuk layanan sore dan malam ditiadakan.

Pjs Bupati Mojokerto Himawan Estu Bagijo saat meninjau langsung kondisi UPT Puskesmas Kecamatan Sooko mengatakan, diberlakukan sistem shift dan work from home (wfh) bagi para pegawai dan nakes yang bertugas. “Peraturan ini, juga berpengaruh pada pelayanan yang hanya berlaku untuk pasien rawat jalan,” jelas Pjs Bupati Mojokerto seperti dikutip petisi.co, grup siberindo.co, Senin (26/10) siang.

Himawan juga turut memberikan semangat kepada nakes sebagai garda depan penanangan pasien Covid-19.

“Tetap semangat dan sabar. Bagaimanapun keadaannya, ini sudah bagian dari konsekuensi perkerjaan kita. Terima kasih telah menjadi bagian dari proses pelayanan masyarakat,” tambah Pjs Bupati.

Dalam kunjungan tersebut, Pjs Bupati Mojokerto disambut Plt Kepala UPT Puskesmas Sooko Raudotur Rofik yang juga merupakan penyintas Covid-19. Dirinya mengaku sempat menjalani perawatan di Puskesmas Gondang (khusus OTG), hingga dinyatakan berhasil sembuh.

Baca Juga  Tangkal SARA dalam Pilkada, Kejari Sidoarjo Gelar Rakor Pakem

Pjs Bupati Mojokerto menginginkan Roudotur menjadi bagian dari agen perubahan dalam usaha penyembuhan psikologi (psychological healing) terkait Covid-19 bagi masyarakat.

“Psikologi healing ini artinya penyembuhan secara psikologis, atau untuk mengurangi trauma pasien. Selain itu, ini upaya untuk menanamkan keyakinan jika kita patuh terhadap protokol kesehatan dan proses recovery, tidak perlu takut dan panik. Itu perlu disampaikan secara luas,” pungkas Pjs Bupati Himawan Estu Bagijo. (nang/petisi.co)

News Feed