oleh

Imbas Tahanan Kabur, PN Magetan Bakal Bangun Pagar Besi

Magetan | jatim.siberindo.co – Setelah peristiwa kaburnya terdakwa dari ruang tahanan, Pengadilan Negeri Magetan akan membangun pagar besi pembatas dengan penjagaan lebih ketat.

Hal ini disampaikan Juru Bicara Pengadilan Negeri Magetan, Dian Lismana Zamroni, atas hasil keputusan rapat bersama pimpinan di PN Magetan.

“Kami akan bangun pagar besi pembatas, sehingga pengunjung tidak bisa berinteraksi langsung dengan tahanan,” ujarnya, Rabu (24/1/2023).

Baca Juga  One Piece Chapter 1008 Di MangaPlus Minggu Depan

Peristiwa kaburnya terdakwa dari ruang penahanan tersebut, kata Dian, menjadi evaluasi PN Magetan untuk meningkatkan pengamanan.

“Dari cctv kami melihat, memang penguncian ruang tahanan hanya menggunakan borgol. Pelaku membuka borgol dengan alat,” ungkapnya.

Selain itu, pengadilan hanya menyediakan tempat untuk penahanan sementara. Sedangkan penahanan dilakukan oleh pihak kejaksaan, dengan SOP, 2 petugas dari kepolisian, 3 dari kejaksaan.

Baca Juga  Kapolda Jatim Silaturahmi dengan Da'i Kamtibmas Polda Jatim

“Kemarin, terdakwa Wisnu sudah selesai sidang, dan kembali ke ruang penahanan. Pada saat kami sedang bersidang tahanan tersebut kabur,” tandasnya. (Red)

News Feed