SIDOARJO (SIBERINDO.CO) — Gunjang ganjing di tubuh KONI Sidoarjo untuk menggelar Musorkablub, terus menggelinding. DPRD Sidoarjo ikut merespon laporan Forum Komunikasi Pengurus Cabor (FKCP).
Sesuai Tupoksi, Komisi D DPRD Sidoarjo menyiapkan jadwal untuk agenda hearing dengan FKPC Kabupaten Sidoarjo, terkait keinginan untuk menggelar Musorkablub KONI Sidoarjo, dalam waktu dekat.
Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo H. Moch. Dhamroni Chudlori, MSi menandaskan, siap menindaklanjuti laporan dari FKCP setelah mendapat arahan dan surat disposisi menerima hearing Forum ini, turun dari ketua DPRD Sidoarjo per 21 Oktober 2025.
“Surat disposisi sudah kami terima, tinggal penjadwalan untuk hearingnya saja,” ungkap H. Dhamroni Chudlori, Kamis (23/10/2025) malam.
Dalam surat yang diterima komisi D itu, lanjut Abah Dhamroni tertera beberapa point yang menjadi dasar FKCP Kabupaten Sidoarjo untuk meminta digelar Musorkablub KONI Sidoarjo.
“Kami selalu mengikuti aturan AD/ART KONI. Sepintas yang menjadi bahan pertimbangan adalah Kegagalan KONI Sidoarjo mempertahankan runner up saat Porprov IX 2025 di Malang Raya. Semua akan kami telaah,” ulasnya.
Selain itu, munculnya mosi tidak percaya kepada Ketum KONI Sidoarjo dan pengurus dalam pengelolaan organisasi dan pembinaan olahraga.
“Kami juga akan mengulik adanya dugaan tidak transparasi dalam pengelolaan keuangan dana hibah sebesar Rp 16,5 miliar,” pungkas Abah Dhamroni.
Sebelumnya, Kordinator FKCP H. Samsul Hadi meminta kepada Bupati Sidoarjo H. Subandi, SH, MKn, untuk memberikan fasilitas pelaksanaan Musorkablub melalui Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) demi pembinaan prestasi olahraga di Sidoarjo berjalan transparan, akuntabel dan mengayomi atlit, official dan pengurus cabor.
Dari surat tersebut, sedikitnya 28 pengurus Cabor se Sidoarjo turut memberikan dukungan dengan tanda tangan dan cap stempel Cabor. Kita tunggu, apa gebrakan dari FKCP selanjutnya. (ist/ mat)










