SURABAYA (WartaTransparansi.Com) – Target BNN Kota Surabaya membebaskan pelajar SMP terbebas dari pengaruh Narkoba terus dilakukan.
Hari ini, Jumat (23/10/2020), BNN Kota Surabaya melaksanakan MoU (Perjanjian Kerjasama) dengan SMP Negeri 37 Surabaya terkait gerakan aksi lingkungan sekolah bersih dan bebas dari penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya.
Perjanjian MoU di ruang pertemuan SMP Negeri 37 Surabaya, dengan menghadirkan perwakilan 15 guru dan 3 pengurus Satgas P4GN dari siswa-siswi SMP Negeri 37.
“Kami berharap, dengan adanya penandatanganan ini, diharapkan sinergitas BNN Kota Surabaya dengan lingkungan pendidikan pada umumnya menjadi program P4GN sesuai dengan Instruksi Presiden no.2 Tahun 2020 tentang rencana aksi P4GN dan prekursor narkotika tahun 2020-2024,” ungkap Kepala BNN Kota Surabaya H. Kartono, SH., MH.
Lanjut Kartono, kegiatan MoU ini sebagai bentuk outcome program BNN Kota Surabaya yang telah menyelenggarakan bimbingan teknis kepada guru BK sebagai Penggiat P4GN beberapa waktu lalu.
“Ini program yang harus mendapatkan support semua pihak. Kami menyampaikan terimakasih kepada pihak sekolah atas dukungan menyelamatkan generasi muda untuk tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba,” ulasnya.
Dengan selalu berkreatifitas, baik tenaga pendidik dan pelajarnya, terkait dengan pembelajaran agar menyisipkan edukasi terkait dengan bahaya narkoba.
“Sekali lagi, harus ada inisiatif, ide dan kreatifitas pendidik dan pihak yang terlibat dalam proses edukasi kepada pelajar untuk berani melawan dan menghindari narkoba,” pungkasnya.
Kepala sekolah, Bu Hartini,S.Pd, M.Si menyambut baik kerjasama ini agar terus bersinergi dengan BNN Kota Surabaya untuk terus berjuang menyelamatkan generasi muda dari penyalahgunaan Narkoba
Perjanjian kerjasama ini ditandatangani di depan para guru dan siswa-siswi sebagai bentuk peran serta dalam mendukung BNN Kota Surabaya dalam upaya P4GN ( *bnn/mat* )










