oleh

Razia Jelang Nataru, Petugas Lapas Ngawi Temukan Benda Terlarang

NGAWI | JATIM.SIBERINDO.CO – Lapas Kelas IIB Ngawi menggelar razia Cipta Kondisi menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Kegiatan di penghujung tahun ini, petugas Lapas memeriksa 6 kamar hunian di Lapas Kelas IIB Ngawi Jawa Timur, Selasa (21/12/2021).

Kepala Lapas (Kalapas) Ngawi, Hendro menjelaskan maksud tujuan dilaksanakan sidak kamar hunia sebagai upaya memberantas narkoba, hp, senjata tajam.

Baca Juga  Minta Keadilan, Warga Kuro Adukan Dugaan Penyelewengan DD 2019-2020 ke Kejari Lamongan

“Tentunya untuk menjaga stabilitas keamanan menjelang natal dan tahun baru, serta pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lapas,” jelasnya.

Senada dengan Ka KPLP Ervans B. Mulyanto, yang memimpin kegiatan tersebut, bahwa razia Cipta Kondisi harus tetap mengedepankan humanis, dalam menjaga kondisi lapas tetap aman dan kondusif.

Foto Saat Petugas Lapas Ngawi Memeriksa Setiap Sudut Ruangan Kamar Napi (Endik Susanto)

“Penghuni kamar blok hunian diharuskan keluar dari kamar satu per satu untuk kemudian dilakukan penggeledahan badan,” terang Ervans kepada awak media, Selasa (21/12).

Baca Juga  Siap Kontrol Kebijakan Pemerintah, Prayogi Waluyo Pimpin SMSI Mojokerto Raya

Dalam pelaksanaan Sidak dan Razia tersebut, Ervans menyebut, telah menemukan bebetapa benda terlarang, yaitu 2 sajam rakitan, 6 sendok,6 korek api, 2 Gunting, 4 kerok rambut, 1 palu, 1 kabel colok, 1 cutter, 1 gelas kaca, 2 piring gelas, 1 mangkok gelas. “Namun, kami tidak ditemukan Narkoba,” ungkapnya

Diketahui bahwa, petugas Lapas IIB Ngawi berkomitmen untuk memerangi Narkoba dengan melakukan sidak kamar hunian secara rutin. Lapas tersebut bisa menampung sebanyak 560 orang atau narapidana, dengan kapasitas hunian sejumlah 200 orang, dan jumlah petugas 69 orang. (Endik/Ren)

News Feed