NGAWI | JATIM.SIBERINDO.CO – Lapas Kelas IIB Ngawi menggelar razia Cipta Kondisi menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Kegiatan di penghujung tahun ini, petugas Lapas memeriksa 6 kamar hunian di Lapas Kelas IIB Ngawi Jawa Timur, Selasa (21/12/2021).
Kepala Lapas (Kalapas) Ngawi, Hendro menjelaskan maksud tujuan dilaksanakan sidak kamar hunia sebagai upaya memberantas narkoba, hp, senjata tajam.
“Tentunya untuk menjaga stabilitas keamanan menjelang natal dan tahun baru, serta pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lapas,” jelasnya.
Senada dengan Ka KPLP Ervans B. Mulyanto, yang memimpin kegiatan tersebut, bahwa razia Cipta Kondisi harus tetap mengedepankan humanis, dalam menjaga kondisi lapas tetap aman dan kondusif.

“Penghuni kamar blok hunian diharuskan keluar dari kamar satu per satu untuk kemudian dilakukan penggeledahan badan,” terang Ervans kepada awak media, Selasa (21/12).
Dalam pelaksanaan Sidak dan Razia tersebut, Ervans menyebut, telah menemukan bebetapa benda terlarang, yaitu 2 sajam rakitan, 6 sendok,6 korek api, 2 Gunting, 4 kerok rambut, 1 palu, 1 kabel colok, 1 cutter, 1 gelas kaca, 2 piring gelas, 1 mangkok gelas. “Namun, kami tidak ditemukan Narkoba,” ungkapnya
Diketahui bahwa, petugas Lapas IIB Ngawi berkomitmen untuk memerangi Narkoba dengan melakukan sidak kamar hunian secara rutin. Lapas tersebut bisa menampung sebanyak 560 orang atau narapidana, dengan kapasitas hunian sejumlah 200 orang, dan jumlah petugas 69 orang. (Endik/Ren)










