oleh

Risma Siap Menjadi Jurkam Eri Cahyadi-Armuji

SURABAYA – Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini siap untuk menjadi Juru Kampanye (Jurkam) paslon cawali dan cawawali Kota Surabaya, Eri Cahyadi-Armuji. Sehingga Risma megajukan izin cuti kampanye hingga bulan Desember mendatang.

Risma mengakui telah melayangkan izin cuti kampanye pada hari akhir pekan. “Aku izin cuti kampanye tanggal 17 sama 18, sampai nanti masa tenang,” kata Risma seusai melakukan peresmian Pasar Burung dan Akik di Kupang Gunung Timur seperti dikutip petisi.co, grup siberindo.co.

Sementara itu, ia menegaskan saat cuti kampanye tak memakai fasilitas dinasnya, seperti kendaraan dan supir.

“Aku hari ini juga izin, makanya itu aku pakai mobilku sendiri dan enggak pakai supir dinas,” pungkasnya.

Sementara Pelaksana Tugas (Plt) Bakesbangpol Kota Surabaya, Irvan Widyanto membenarkan permohonan izin yang diajukan oleh Tri Rismaharini kepada Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.

“Secara rinci tanggalnya. 17, 18, 19, 25, 28, 29, 31 Oktober. 1, 10, 14, 15, 21, 22, 28, 29 November dan 5 Desember,” kata Irvan, Rabu (21/10/2020).

Baca Juga  Peserta KKN Unitomo Rancang Edukasi Desa Wisata Tangguh Bencana

Di situ dijelaskan berdasarkan PP No. 32 tahun 2018 dan surat edaran Menteri Dalam Negeri tanggal 21 januari 2020 disampaikan, kalau hari libur itu tidak perlu untuk mengajukan izin cuti kampanye. Sedangkan hari kerja, maka diizinkan dalam satu minggu satu hari kerja.

Sehingga, setiap akhir pekan Risma dapat melakukan kegiatan kampanye untuk paslon hasil rekom PDI Perjuangan tanpa harus melakukan pengajuan cuti. Di luar akhir pekan yang bersangkutan hanya bisa sekali saja melakukan cuti.

Baca Juga  Relawan Tingkat Korcam Kordes Taman dan Sukodono Bertekad Memenangkan Berkelas

“Sabtu dan Minggu itu termasuk hari libur kalau di kalender provinsi. Cuti untuk hari biasa tanggal 10 November dan sudah turun dan Bu Gubernur sudah memberikan izin khusus tanggal 10 November,” Irvan mengakhiri wawancara. (nan/petisi.co)

News Feed