oleh

Pemulihan Ekosistem Darat, Bupati Magetan Terima Penghargaan dari Gubernur Jawa Timur

Magetan | siberindo.co – Atas kesungguhannya dalam menerapkan wajib tanam bagi ASN, CPNS dan calon pengantin, Pemkab Magetan menerima penghargaan dari Gubernur Jawa Timur, dalam upaya pemulihan ekosistem darat di wilayahnya.

Penghargaan ini diberikan langsung oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa kepada Bupati Magetan Nanik Endang Rusminiarti, didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pangan (DLHP) beserta Prokopim, di bukit Kayoe Putih, Desa Kupang, Kecamatan Jetis, Mojokerto, pada Selasa (22/7/2025).

Dalam sambutannya, Gubernur Khofifah, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas kerja keras seluruh pemangku kepentingan di bidang kehutanan, salah satunya Kabupaten Magetan dalam pemulihan ekosistem darat.

“Dari laporan dari Kadishut bahwa transaksi dari sektor yang telah diusahakan oleh Kelompok Tani Hutan kita, seluruh angka transaksinya tertinggi di Indonesia jadi panjenengan semua bisa membangun hilirisasi, inovasi di berbagai sektor sehingga nilai tambah produk dari KTH bisa lebih maksimal,” ujarnya.

Baca Juga  8.596 PKL dan Warung di Lamongan akan Dapat BLT Rp 1,2 Juta

Oleh karena itu, Gubernur Jatim meminta agar kabupaten/kota di Jawa Timur turut meningkatkan potensi kekayaan hutan menjadi destinasi wisata yang bernilai ekonomi tinggi.

Lebih lanjut Khofifah juga mengajak seluruh pihak untuk bersinergi agar produk wisata Jawa Timur semakin menarik minat wisatawan mancanegara, sekaligus memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah,” ungkap Gubernur Jatim, pada Selasa (22/7).

Baca Juga  Penghargaan dan Bonus dari Pemda untuk Atlet Berprestasi Harumkan Nama Magetan

Bupati Magetan, Nanik Endang Rusminiarti mengucapkan terimakasih atas penghargaan yang sudah diberikan oleh Gubernur Jatim. Ia berharap, penghargaan tersebut mejjadi cambuk bagi seluruh masyarakat Magetan untuk selalu menjaga lingkungan dengan menanam pohon, baik moment-moment tertentu maupu di setiap kesempatan. (Rend)

News Feed