Magetan | jatim.siberindo.co – Kecelakaan maut yang terjadi di palang pintu perlintasan kereta api Barat Kabupaten Magetan pada Senin (19/5) kemarin, Polisi masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab pasti dari kejadian tersebut.
Kapolres Magetan, AKBP. Raden Erik Bangun Prakasa mengatakan, bahwa Polisi telah memeriksa tujuh (7) saksi terkait kecelakaan kereta api, yang menyebabkan 4 orang meninggal dunia dan 4 korban luka berat.
“Kita sudah periksa tujuh saksi, mulai dari petugas KAI saat di lokasi kejadian, masinis, asisten masinis, petugas Polsuka, dan masyarakat. Bahkan, pimpinan DAOP 7 Madiun sudah dimintai keterangan,” jelas Kapolres Magetan, usai penyerahan santuan kepada ahli waris korban, di Pendopo Surya Graha, Selasa (20/5/2025).
AKBP Erik juga menyampaikan, bahwa pihaknya membutuhkan waktu untuk proses penyelidikan lanjutan. Polres Magetan juga menggandeng tim dari Ditlantas Polda Jatim dengan metode Traffic Accident Analysis (TAA).
“Melalui pendekatan scientific crime investigation, proses terjadinya kecelakaan akan direkonstruksi dalam bentuk visual tiga dimensi. Nantinya akan tergambar jelas bagaimana sesungguhnya kecelakaan itu terjadi,” ungkapnya.
Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi, akan disinkronkan dengan analisis olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) melalui TAA untuk mendapatkan kronologi kejadian yang akurat.
“Kami mohon waktu, saat ini belum memberikan kesimpulan. Nanti akan kita kabari lebih lanjut,” tandasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Pimpinan Cabang PT Jasa Raharja Madiun, Kemal Karman Kamaludin, menyampaikan bahwa pihaknya telah menyerahkan santunan kepada masing-masing ahli waris korban kecelakaan kereta tersebut.
“Hari ini, PT Jasa Raharja menyerahkan santunan sebesar Rp50 juta kepada masing-masing ahli waris korban dengan cara ditransfer langsung,” ujar Kemal.
Sementara itu, untuk korban yang masih dirawat di rumah sakit, seluruh biaya pengobatannya telah dijaminkan dan akan ditanggung oleh Jasa Raharja.
“Seluruh biaya pengobatan korban di rumah sakit sudah kami jaminkan, dan sepenuhnya dibiayai oleh Jasa Raharja,” ucap Kemal Karman Kamaludin. (Rend)






