GRESIK (SIBERINDI.CO) – Wakil ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Jawa Timur Soebagyo SW meminta peserta pertemuan Forum Koordinator Forel dan Forpis menggunakan waktu secara maksimal untuk berdiskusi dalam rangka mengembangkan organisasi.
“Forel dan Forpis merupakan forum relawan dalam mengabdikan dirinya di organisasi kemanusiaan,” ungkap Soebagyo SW ketika membuka acara pertemuan koordinator Forel – Forpis di Pusdiklat PMI di Gresik.
Pertemuan koordinator FOREL (Forum Relawan) dan FORPIS (Forum Remaja Palang Merah Indonesia) periode tahun 2023 diikuti sekitar 77 peserta se Jawa Timur.
Forel dan Forpis ini memiliki hak dan kewajiban yang sama dalam mengembangkan organisasi kita tercinta. Forum koordinator dilaksanakan selama dua hari dan berakhir pada Selasa (19/9/2023). Tujuannya untuk memilih koordinator tingkat provinsi baik Forel dan Forpis.
Dalam forum diskusi yang membahas berbagai isu penting dan saling tukar informasi, forum berhasil memilih ketua tingkat provinsi Jawa Timur. Yakni ketua Forpis Difa Aulia Nurzahra dari MAN 2 Tulungagung dan Ketua Forel Yusak Khrismanto.
Pengukuhan kedua koordinator dilakukan oleh Ketua PMI Jawa Timur H. Imam Utomo dengan penyematan selendang, bersamaan upacara HUT ke 78 PMI Provinsi Jawa Timur pada Senin, tanggal 19 September 2023.
Menurut Soebagyo, forum ini menjadi sangat penting sebab disinilah tempatnya untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayanan PMI baik TSR (Tenaga Suka Rela), KSR ( Korp Suka Rela) dan PMR (Palang Merah Remaja) untuk menjadi relawan profesional dan bersertifikasi baik BNSP (Badan Nasional Sertifikat Profesional) maupun LSP (Lembaga Sertifikasi Profesi) PMI.
“Dari forum ini diharapkan dapat memberikan masukan baik kendala dan inovasi yang ada di wilayahnya, memberikan masukan dan temuan temuan untuk perbaikan organisasi ke depan,”
Kepada peserta forum koordinator Forel dan Forpis, Soebagyo juga menyampaikan tentang sejarah lahirnya Palang Merah Indonesia (PMI), tepatnya tanggal 17 Septermber 1945 sebagai kelengkapan negara di bidang kemanusiaan sampai lahirnya Undang Undang nomor l tahun 2018 tentang Kepalangmerahan. (mat)










