oleh

Rapat Paripurna DPRD Magetan, Penyampaian Rekomendasi LKPJ Bupati Tahun 2021

Magetan | Jatim.Siberindo.Co – DPRD Kabupaten Magetan menggelar sidang Paripurna Istimewa, dipimpin Ketua DPRD Sujatno dengan dihadiri Bupati dan Wakil Bupati, bersama OPD terkait, serta segenap anggota dewan, di ruang paripurna, Rabu (18/5/2022).

Paripurna tersebut untuk membahas agenda penyampaian Keputusan DPRD tentang Rekomendasi Terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2021.

“Ini merupakan evaluasi kinerja pelaksanaan program dan kegiatan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah Magetan. Sebagai singkronisasi hubungan kerja antara Kepala Daerah dengan DPRD sesuai fungsi masing-masing,” kata Sujatno.

Selain itu, DPRD Magetan memberikan catatan dan rekomendasi kepada Pemda, yang sebelumnya dibahas oleh Pansus. Seperti indikator capaian program kegiatan, indikator kinerja, serta keberhasilan dan permasalahan yang terjadi dalam pelaksanaan pembangunan selama tahun 2021.

Baca Juga  Langkah Cepat Pemkab Magetan Tangani Korban Kekerasan Anak di Bawah Umur

“Keterkaitan rekomendasi, hari ini kita sampaikan dan serahkan kepada Bupati,” ungkap Ketua DPRD Magetan, Rabu (18/5).

Adapun beberapa catatan dan rekomendasi diantaranya adalah, capaian indikator Makro ekonomi dan kesejahteraan sosial, indikator capaian kinerja tujuan dan sasaran, serta indikator capaian keuangan.

“Tujuannya apa, agar Pemerintahan Magetan bisa lebih baik lagi demi kemajuan dan kemakmuran warga Magetan,” jelasnya.

Baca Juga  Soko Guru Masjid Ki Mageti Mulai Didirikan

Sebagai informasi, LKPJ adalah laporan berisikan informasi kinerja penyelenggaraan pemerintahan dalam satu tahun anggaran. Ini merupakan implementasi dari pemkab yang meliputi dari sebuah perencanaan, kecermatan dalam pelaksanaan kegiatan OPD serta pengendaliannya yang ditunjang oleh seluruh stakeholders terkait. (Ren/Red)

News Feed