oleh

Gerak Cepat Pemkab Magetan Isi Jabatan Kosong Lewat Talent Assessment BKN

Magetan | jatim.siberindo.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan memulai langkah strategis untuk mengisi sejumlah Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) yang kosong. Proses krusial ini diawali dengan pelaksanaan Talent Assessment (TA) yang wajib diikuti ASN struktural yang belum pernah menjalani program tersebut.

​TA yang diselenggarakan bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) ini berlangsung intensif dari tanggal 17 hingga 19 November 2025, dan menjadi penentu utama dalam pemetaan kompetensi dan potensi ASN di lingkungan Pemkab.

​Sekretaris Daerah (Sekda) Magetan, Welly Kristanto, menjelaskan bahwa tujuan utama TA adalah melihat kemampuan personel ASN secara menyeluruh.

​“Kegiatan Talent Assessment ini adalah dalam upaya melihat kemampuan personel ASN secara keseluruhan, yang nantinya dijadikan bahan dalam penempatan, kenaikan jabatan, termasuk kenaikan pangkat dan sebagainya,” jelas Sekda Welly Kristanto, Selasa (18/11).

Welly Kristanto, Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Magetan, Jawa Timur.

Proses pemetaan ini berfokus pada ASN struktural yang belum pernah mengikuti assessment. Pemkab menyiapkan proses ini secara serius, di mana hasil rekam jejak (record) individu akan menjadi acuan utama dalam penentuan karier.

Baca Juga  Penutupan Akses Jalan PPKM Darurat di Magetan, Menuai Protes Pekerja Buruh

​Selain pengisian posisi yang kosong, proses ini juga mempertimbangkan JPT yang telah menjabat selama lima tahun.

Sekda Welly menegaskan bahwa JPT yang mencapai batas tersebut dapat dipertimbangkan untuk digeser atau dipertahankan. “Namun, keputusan akhir mengenai pergeseran atau retensi jabatan tetap berada di tangan Ibu Bupati,” ungkap Welly Kristanto, yang juga mantan Kepala Dishub Magetan.

​Meskipun tahapan assessment telah disiapkan dan segera rampung, jadwal pelantikan untuk JPT masih menjadi pertanyaan. Pihak BKPSDM dilaporkan masih menunggu perintah dan petunjuk langsung dari Bupati.

Baca Juga  Angka Kesembuhan Covid-19 di Surabaya Tembus Lebih dari Enam Ribu

“Kata BKPSDM sudah menghadap, tapi masih belum ada petunjuk dari Ibu Bupati. Mungkin juga bisa menunggu masa jabatan enam bulan itu,” papar Welly Kristanto.

Penundaan ini memunculkan harapan di kalangan ASN agar pelantikan dapat segera direalisasikan. Percepatan pengisian jabatan definitif dinilai penting untuk menghindari potensi masalah administrasi dan kepemimpinan yang berulang akibat banyaknya Pejabat Pelaksana Tugas (PLT) di posisi-posisi penting. (Rend)

News Feed